Labuan Bajo, Vox NTT–Warga Kampung Pumpung, Desa Loha, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) kaget dengan kedatangan hakim Pengadilan Tipikor Kupang, Jaksa, KPK dan Polisi di desanya, Jumat (25/8/2017).
Rombongan hakimyang berjumlah hampir 30 orang itu mendatangi Desa Loha untuk menggelar Pemeriksaan Setempat (PS) di lokasi proyek jalan Lando-Noa .
“Kami kaget pak, banyak Polisi yang datang di Kampung kami. Apa yang terjadi sebenarnya. Kenapa banyak kendaraan datang di Pumpung,’’ Ujar Warga Desa Loha, Fabianus Aban kepada voxntt.com.
Aban mengaku, tidak pernah membayangkan kalau akhir dari pengerjaan proyek Jalan Lando-Noa itu dengan kedatangan penegak hokum di kampungnya.
Menurutnya, pekerjaan deker oleh kontraktor PT. Sinar Lembor tahun 2014 lalu itu buruk. Dimana lubang deker sangat kecil tidak sesuai volume air yang tergenang di sepanjang jalan kampung Pumpung.
“Bagaimana tidak cepat rusak pak, dekernya kecil. Besi beton tidak diikat oleh kawat. Alas deker pakai bambu. Lubang deker juga sangat kecil,’’ kata Aban.
Dia mengisahkan, pasca deker rusak, kontraktor datang lagi memperbaiki deker itu. Setelah itu ada pengerjaan Lapen oleh kontraktor yang bernama Suban.
“Deker yang dikerjakan pertama rusak. Setelah itu perbaik lagi kemudian diaspal. Setelah diaspal baru jalan baik,’’ katanya.
Aban mengisahkan, tahun 2013, jalan di Desa Loha lumpuh total. Kendaraan dari Macang Pacar yang hendak ke Labuan Bajo tidak bisa lewat karena banjir sepanjang jalan.
Dia juga mengaku, pada Tahun 2014, meski ada pengerjaan deker dan penimbunan tanah sepanjang jalan oleh PT. Sinar Lembor. Kendaraan tetap tidak dapat lewat menuju Labuan Bajo.
Warga Loha lainnya mengaku, proyek jalan yang dikerjakan oleh PT. Sinar Lembor rusak. Kemudian pada tahun berikutnya, kontraktor yang bernama Suban mengerjakan Jalan Lapen, sehingga jalan sudah baik.
“Deker yang dikerjakan pertama sudah rusak. Kemudian perbaik lagi,’’ kata warga yang engan mau menyebutkan namanya itu.
Seperti diketahui PS merupakan bagian dari rangkaian sidang kasus dugaan Korupsi Proyek Jalan Lando-Noa tahun 2014 senilai Rp 4 miliar.
PS ini dipantau langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PS dimulai sekitar pukul 11.30 Wita dan dimulai dari kampung Lumpung, tepatnya di SMP Negeri III Macang Pacar sampai di Pertigaan Noa, Kecamatan Macang Pacar. (Gerasimos Satria/VoN)