Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kades Rura Reok Barat Ingkar Janji
VOX DESA

Kades Rura Reok Barat Ingkar Janji

By Redaksi29 Agustus 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Sampai sekarang, Kepala Desa Rura, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Albertus Sulfus belum membayar uang honor perangkatnya yang telah digelapkanya.

Padahal, sebelumnya Kades Sulfus di hadapan utusan Dinas PMD Manggarai telah membuat pernyataan akan membayar uang tersebut.

“Pernyataan itu dibuat dua minggu yang lalu. Tapi sampai sekarang dia belum juga bayar,” kata Matildis Tihal kepada VoxNtt.com Selasa (29/8/2017).

Dia mengaku sudah lama menunggu kehadiran Kades Sulfus di rumahnya. Namun, sampai sekarang Kades yang ditunggu itu tak kunjung datang.

Dia berharap Dinas PMD Manggarai segera turun tangan agar Kades itu segera membayar uang honornya. Jika tak segera dibayar dia mengancam akan melaporkan Kades itu ke aparat penegak hukum.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, Kades Sulfus belum bisa dikonfirmasi meski sudah dihubungi melalui teleponya pada Selasa (29/8/2017).

Sebelumnya diberitakan VoxNtt.com, Kades Sulfus diadukan oleh kepala dusunnya (Kadus) sendiri, Matildis Tihal ke Dinas PMD Manggarai pada 25 Juli 2017 lalu.

Dia diadukan lantaran tak membayar honor Matildis Tihal selama enam bulan, terhitung sejak Januari-Juni 2017. Padahal, saat itu Matildis Tihal masih menjadi Kadus yang sah.

“Sebelum pengangkatan perangkat baru, saya Kepala Dusun Rengkas. Honor saya tiap bulan itu Rp 1.350.000. Jadi, total selama enam bulan Rp 8.100.000. Saya tidak tahu, kenapa dia belum bayar padahal di desa lain kan sudah cair bulan Juni kemarin,” jelasnya.

Dia mengatakan kejadian itu tak hanya menimpa dirinya, tapi juga dialami oleh perangkat desa yang lain. Hanya saja perangkat yang lain itu tak berani mengadukan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.

“Seingat saya ada dua orang yaitu Yosefina Dewi, dia itu Kaur (Kepala Urusan) Umum dan Kepala Dusun Wae Kilit, Marselinus Jeharu. Mungkin, mereka tidak lapor karena takut,” katanya. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

Manggarai
Previous ArticleHingga Agustus 2017, Realisasi Rastra Bulog Ngada Baru Mencapai 72 Persen
Next Article Politik yang Memerdekakan

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.