Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Tambang Pasir Weol Disegel, Langkah Kapolres Manggarai Dinilai Kurang Simpatik
NTT NEWS

Tambang Pasir Weol Disegel, Langkah Kapolres Manggarai Dinilai Kurang Simpatik

By Redaksi29 Agustus 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Lokasi tambang pasir di Weol, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Langkah Polres Manggarai menyegel lokasi tambang pasir di Weol, Kelurahan Wae Belang, Kecamatan Ruteng lantaran tak punya izin mendapat reaksi Anggota DPRD, Marsel Ahang.

Anggota dewan dari Weol itu mengaku kesal dengan Kapolres Manggarai lantaran langsung menyegel lokasi tambang itu tanpa melalui pendekatan sebelumnya.

“Saya selaku anggota DPRD asal Kampung Weol-Cancar sangat menyesal dengan sikap Kapolres Manggarai yang menyegel lokasi penambangan pasir di Weol. Saya tahu Kapolres menjalankan aturan, tapi caranya kurang simpatik,” katanya melalui pesan WhatsApp Senin (28/8/2017).

“Kita taat asas dan taat hukum minimal harus sosialisasi dulu. Kalau tak diindahkan, buat surat teguran tertulis. Ketika tidak diindahkan lagi baru lakukan langkah hukum,” tukasnya.

Kata Ahang, Kapolres harus menjadi pengayom yang baik bagi masyarakat. Sebagai pengayom, Kapolres hendaknya menggunakan pendekatan persuasif sebelum mengambil langkah represif.

“Dan kalau Kapolres memahami adat istiadat mestinya dia bangun komunikasi dong, jangan main segel” ujarnya kesal.

Dia menjelaskan sebagian orang Weol menggantungkan hidupnya di lokasi tambang pasir itu. Ketika lokasi itu disegel, maka banyak orang kehilangan pekerjaan.

Selain itu, dia juga mengatakan lokasi tambang pasir tersebut sejak lama menjadi salah satu suplayer dalam memenuhi kebutuhan pasir di Manggarai.

“Kalau itu tambang ilegal, berarti Kantor Polres Manggarai pake pasir ilegal juga. Sadar tidak Kapolres melakukan hal demikian?” katanya.

Sebab itu, dia mendesak Kapolres Manggarai segera membuka garis polisi yang terpasang di lokasi itu dan membiarkan masyarakat bekerja seperti biasa.

“Dengan catatan, masyarakat juga harus segera mengurus izin. Kalau nanti tidak mau urus izin maka tidak apa-apa kalau disegel terus,” tambahnya. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

 

Manggarai
Previous ArticlePenutupan Galian Pasir Wae Reno Dinilai Tindakan yang Tergesa-gesa
Next Article Delapan Bulan Gaji Belum Bayar, Lima Guru di Ngada Mogok Kerja

Related Posts

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.