Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Meski Telah 10 Tersangka, Kasus Proyek Air Minum Malafai Berjalan di Tempat
HEADLINE

Meski Telah 10 Tersangka, Kasus Proyek Air Minum Malafai Berjalan di Tempat

By Redaksi30 Agustus 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasi Intel Kejari Ngada, Riamor‎ Bangun
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT-‎Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana air minum bersih di kampung Malafai, Desa Nginamanu, Kecamatan Wolomeze, Kabupaten Ngada, masih berjalan di tempat.

Hingga kini, proyek yang dikerjakan pada tahun 2011 itu, belum berfungsi sama sekali dengan total perkiraan kerugian negara senilai Rp 316.517.000.

BACA: Kejari Bajawa Bantah Isu Penghentian Kasus Malafai

Kasi Intel Kejari Ngada, Riamor Bangun kepada Voxntt.com di ruang kerjanya Rabu (30/08/2017), mengatakan kasus tersebut telah menetapkan 10 orang tersangka sejak September 2016.

“Tersangka telah ditetapkan sejak bulan September dan Oktober tahun lalu” ujarnya.

Menurut dia, keterlambatan pelimpahan kasus ini ke Pengadilan Negeri Ngada dikarenakan kejaksaan Negeri (Kejari) Ngada masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara oleh BPKP Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

BACA: Dugaan Korupsi Air Minum Bersih di Malafai Masih Tunggu Audit BPKP

Sebelumnya, lanjut dia jaksa dari bidang Pidana Khusus (Pidsus) telah melakukan ekspose perkara di Kantor BPKP wilayah NTT beberapa waktu lalu.

“Yang jelasnya kasus itu tetap kita proses sesuai hukum berlaku. Kalau audit BPKP sudah ada kita langsung melakukan penahanan,” tegasnya.

Dia mengatakan dalam proyek pembangunan sarana air minum bersih yang dikerjakan CV Sina Zia itu ditemukan beberapa penyelewengan item pekerjaan.

BACA: Dua Tahun di Tahap Penyidikan, Kasus Malafai Berjalan di Tempat

Salah satunya pembangunan reservoar sekitar 40 meter kubik. Akibat kesalahan teknis tersebut, air tidak bisa berjalan dan masyarakat tidak dapat manfaat hingga kini.

“Terdapat kesalahan perencanaan dalam pembangunan reservoar sekitar 40 meter gubik,” jelasnya.‎ (Arkadius Togo/VoN).

Ngada
Previous ArticleTerkait Skandal Bank NTT, Ini Penjelasan Tagu Dedo
Next Article Sempat Menghilang, Philipus Beri Petunjuk Kematiannya Lewat Mimpi

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.