Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Pemilik Pasir dari Matim Bertemu Kapolres Manggarai
NTT NEWS

Pemilik Pasir dari Matim Bertemu Kapolres Manggarai

By Redaksi4 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pemilik pasir Bondo usai bertemu Kapolres Manggarai
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT-Warga kampung Bondo, Desa Watu Mori,Kecamatan Rana Mese,Kabupaten Manggarai Timur (Matim),Yosep Ode, Stanislaus Numpus dan Zakarias Jarut bertemu Kapolres Manggarai AKBP Marselis Sarimin Karong, Senin (4/9/2017).

Ketiganya bertemu Kapolres Marselis untuk mencari solusi terkait polemik pasir Bondo yang dipasang garis polisi oleh Polres Manggarai pada Senin,21 Agustus 2017 lalu.

Yosep Ode kepada VoxNtt.com mengatakan dirinya bertemu Kapolres untuk mencari solusi terkait penutupan pasir miliknya di Bondo, Desa Watu Mori,Kecamatan Rana Mese.

“Kita sudah bertemu Kapolres tadi, kami tawarkan agar pengelolaan pasir Bondo oleh Koperasi dan Kapolres menyepakati itu,” ujar Ode.

Baca: Ini Alasan Polres Manggarai Pasang Garis Polisi di Pasir Bondo

Dalam waktu dekat, pihaknya akan bekerja sama dengan sejumlah Koperasi untuk pengelolaan pasir Bondo. Bekerja sama dengan Koperasi maka harga pasir diatur oleh Koperasi itu sendiri.

“Nanti kalau Koperasi yang urus maka harga pasir bisa mencapai Rp 450 Ribu/Ret,” katanya.

Selama ini kata Ode harga pasir di Bondo terbilang murah.Setiap retnya hanya dibayar Rp 100 Ribu hingga Rp 150 Ribu. Harga tersebut tentunya merugikan pemilik pasir.

“Itu yang kami diskusikan dengan Kapolres tadi terkait bagaimana pengelolahan pasir itu masuk dalam penambangan rakyat dan Koperasi yang mengatur semuanya,”jelasnya.

Pemilik Pasir lainnya, Zakarias Jarut mengatakan terkait kerja sama dengan koperasi,pemilik pasir di Borong nantinya bisa mencari sendiri koperasi. Yang terpenting koperasi itu berbadan hukum. (Gerasimos Satria/AA/VoN)

Manggarai Manggarai Barat Manggarai Timur
Previous ArticleTega, di TTS Suami Biarkan Istri Tewas Tenggelam
Next Article DPRD Nagekeo Minta Tinjau Ulang Kerja Sama dengan Bank NTT

Related Posts

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
Terkini

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.