Ende, Vox NTT-Kepala Dinas Kesehatan Ende dr. Muna Fatma membeberkan sejumlah masalah terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (OGDJ) di kabupaten itu.
Salah satu masalah yang dialami penderita gangguan jiwa adalah kerap mendapatkan perlakuan secara tidak adil.
Dalam paparan materi saat sosialisasi tentang kesehatan jiwa tingkat Kabupaten Ende di Aula Cita Rasa, Jalan Kelimutu pada Selasa (5/9/2017), Fatma menyinggung soal stigma negatif yang ditujukan kepada orang dengan gangguan jiwa.
“Kadang ada stigma-stigma negatif kepada OGDJ. Ya, termasuk dengan pelayanan yang tidak rutin. Jadi, kita harus berkomitmen untuk membantu menyembuhkan mereka yang mengalami penderita gangguan jiwa,”kata Kadis Fatma kepada sejumlah tenaga medis dan para camat.
Menurutnya, penerimaan keluarga dan masyarakat terhadap ODGJ merupakan hal yang cukup penting, sehingga ODGJ tetap produktif sebagai bagian dari masyarakat.
“Stigma negatif dan diskriminasi harus dihilangkan, termasuk dari kalangan medis,”katanya berpesan agar tetap berupaya menyembuhkan orang penderita kejiwaan.
Sementara terkait dengan proses penyembuhan, jelas Fatma, pihaknya melakukan beberapa pendekatan yakni preventif, promotif, kuratif serta rehabilitatif.
Pihaknya pun akan terus memberikan pelatihan pelayanan terhadap penderita gangguan jiwa kepada seluruh medis yang ditempatkan di beberapa Puskesmas.
“Jadi kita berharap semua elemen termasuk kelompok masyarakat untuk bersama menghapuskan stigma negatif serta upaya bersama untuk melakukan penyembuhan,”tutur Fatma.
“Kita berharap juga masyarakat terutama keluarga terus mendukung upaya ini,”katanya lagi.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, sebut Farma, tercatat sebanyak 395 orang penderita gangguan jiwa kategori berat. Sedangkan ODGJ yang dipasung sebanyak 30 orang.
Data tersebut, jelas dia, belum akurat dengan berbagai data yang dihimpun oleh kelompok peduli kemanusiaan.
Berbeda dengan data yang dihimpun oleh Dinas Sosial Kabupaten Ende yang tercatat sebanyak 374 ODGJ dan 37 ODGJ yang dipasung.
Kepala bidang pelayanan rehabilitasi sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Ende, Nining, menyebutkan dari total jumlah ODGJ di Ende, baru sedikit orang yang sedang jalani rehabilitasi.
Tercatat sebanyak 5 orang yang dilakukan rehabilitasi di Panti Palamat, Sukabumi, Jawa Barat. Dua lainnya sudah kembali pulang ke Ende.
Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan rehabilitasi untuk 12 penderita gangguan jiwa lainnya. (Ian Bala/AA/VoN)