Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Tambang Pasir Wae Reno Dibiarkan Tanpa Izin
NTT NEWS

Tambang Pasir Wae Reno Dibiarkan Tanpa Izin

By Redaksi5 September 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Lokasi tambang pasir Wae Reno
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Anggota DPRD Manggarai, Marsel Ahang menilai Pemkab Manggarai telah membiarkan kegiatan tambang pasir Wae Reno, Desa Poco Ranaka, Kecamatan Wae Ri’i, berjalan tanpa izin.

Padahal, ketiadaan izin tersebut sudah lama menjadi pengetahuan umum, termasuk oleh Pemkab Manggarai. Meski tahu, Pemkab Manggarai tak mengambil langkah nyata untuk mengatasi itu.

“Tambang pasir Wae Reno sejak lama tidak punya izin dan pemerintah tahu itu. Tapi anehnya mereka diam saja. Bahkan, mereka sering pake pasir itu, padahal pasir itu ilegal,” katanya kepada VoxNtt.com, Jumat (1/9/2017).

Seharusnya, kata Ahang, sejak awal pemerintah mengecek izin tambang pasir itu. Kalau belum berizin, maka saat itu juga pemerintah harus memfasilitasi masyarakat untuk mengurusi itu.

Baca: Mengapa Pasir Kami Ditutup Tanpa Ada Sosialisasi?

“Jadi, pemerintah harus proaktif. Jangan harapkan masyarakat karena mereka tidak paham soal izin itu,” tukasnya.

Politisi PKS itu mengingatkan agar tak boleh anggap enteng dengan masalah perizinan. Sebab dengan izin yang jelas suatu kegiatan dianggap sah di mata hukum.

“Seperti yang sudah terjadi ini, saya melihat ada semacam kelalaian, sehingga jangan heran kalau polisi hentikan,” jelasnya. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN)

Manggarai
Previous ArticlePenderita Gangguan Jiwa di Ende Kerap Dapatkan Perlakuan Tidak Adil
Next Article STKIP Citra Bakti Ngada Kirim Mahasiswa PPL ke Denpasar Bali

Related Posts

Kebijakan “Ambil Dulu, Bayar Kemudian” Gubernur NTT Direalisasikan di Golo Mendo

26 Agustus 2026

Sheline Lana Tanggung Biaya Sekolah Anak di Wae Ri’i yang Orangtuanya Meninggal Akibat Gempa

26 Agustus 2026

Istri Wagub NTT Pantau Rumah Warga Terdampak Gempa di Manggarai

26 Agustus 2026
Terkini

Ibu Hamil Meninggal Usai Jalani Operasi Caesar di RSUD Borong, Keluarga Soroti Penanganan Medis

1 September 2026

JPIC OFM Indonesia Bawa Misi “Tembus Pelosok” Salurkan Bantuan Pascagempa Flores

1 September 2026

SBD Peduli Flores: Merawat Persaudaraan di Tengah Duka

1 September 2026

Membangun Ekosistem Sepak Bola Indonesia: Dari Pembinaan Usia Dini menuju Prestasi Dunia

1 September 2026

Paulina Jau Meninggal Usai Gempa Susulan M 6,0 di Manggarai Timur

1 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.