Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Tambang Pasir Wae Reno Dibiarkan Tanpa Izin
NTT NEWS

Tambang Pasir Wae Reno Dibiarkan Tanpa Izin

By Redaksi5 September 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Lokasi tambang pasir Wae Reno
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Anggota DPRD Manggarai, Marsel Ahang menilai Pemkab Manggarai telah membiarkan kegiatan tambang pasir Wae Reno, Desa Poco Ranaka, Kecamatan Wae Ri’i, berjalan tanpa izin.

Padahal, ketiadaan izin tersebut sudah lama menjadi pengetahuan umum, termasuk oleh Pemkab Manggarai. Meski tahu, Pemkab Manggarai tak mengambil langkah nyata untuk mengatasi itu.

“Tambang pasir Wae Reno sejak lama tidak punya izin dan pemerintah tahu itu. Tapi anehnya mereka diam saja. Bahkan, mereka sering pake pasir itu, padahal pasir itu ilegal,” katanya kepada VoxNtt.com, Jumat (1/9/2017).

Seharusnya, kata Ahang, sejak awal pemerintah mengecek izin tambang pasir itu. Kalau belum berizin, maka saat itu juga pemerintah harus memfasilitasi masyarakat untuk mengurusi itu.

Baca: Mengapa Pasir Kami Ditutup Tanpa Ada Sosialisasi?

“Jadi, pemerintah harus proaktif. Jangan harapkan masyarakat karena mereka tidak paham soal izin itu,” tukasnya.

Politisi PKS itu mengingatkan agar tak boleh anggap enteng dengan masalah perizinan. Sebab dengan izin yang jelas suatu kegiatan dianggap sah di mata hukum.

“Seperti yang sudah terjadi ini, saya melihat ada semacam kelalaian, sehingga jangan heran kalau polisi hentikan,” jelasnya. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN)

Manggarai
Previous ArticlePenderita Gangguan Jiwa di Ende Kerap Dapatkan Perlakuan Tidak Adil
Next Article STKIP Citra Bakti Ngada Kirim Mahasiswa PPL ke Denpasar Bali

Related Posts

Polisi Tangkap Pengepul Togel di Toko Pertanian Kawasan Pasar Lembor

30 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
Terkini

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026

Puluhan Tahun Bertaruh Nyawa, DPRD Desak Jembatan Permanen di Wae Musur

30 Juni 2026

Imigrasi Labuan Bajo Periksa Dokumen WNA dalam Operasi Gabungan di Manggarai

30 Juni 2026

Polisi Tangkap Pengepul Togel di Toko Pertanian Kawasan Pasar Lembor

30 Juni 2026

Polisi Patroli dan Pantau Camp Pemuda GMIT di Amarasi Timur

30 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.