Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Penderita Gangguan Jiwa di Ende Kerap Dapatkan Perlakuan Tidak Adil
Regional NTT

Penderita Gangguan Jiwa di Ende Kerap Dapatkan Perlakuan Tidak Adil

By Redaksi5 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Salah seorang penderita gangguan jiwa di Kota Ende dipasung berupa rantai di kaki (Foto: Ian Bala)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Kepala Dinas Kesehatan Ende dr. Muna Fatma membeberkan sejumlah masalah terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (OGDJ) di kabupaten itu.

Salah satu masalah yang dialami penderita gangguan jiwa adalah kerap mendapatkan perlakuan secara tidak adil.

Dalam paparan materi saat sosialisasi tentang kesehatan jiwa tingkat Kabupaten Ende di Aula Cita Rasa, Jalan Kelimutu pada Selasa (5/9/2017), Fatma menyinggung soal stigma negatif yang ditujukan kepada orang dengan gangguan jiwa.

“Kadang ada stigma-stigma negatif kepada OGDJ. Ya, termasuk dengan pelayanan yang tidak rutin. Jadi, kita harus berkomitmen untuk membantu menyembuhkan mereka yang mengalami penderita gangguan jiwa,”kata Kadis Fatma kepada sejumlah tenaga medis dan para camat.

Menurutnya, penerimaan keluarga dan masyarakat terhadap ODGJ merupakan hal yang cukup penting, sehingga ODGJ tetap produktif sebagai bagian dari masyarakat.

“Stigma negatif dan diskriminasi harus dihilangkan, termasuk dari kalangan medis,”katanya berpesan agar tetap berupaya menyembuhkan orang penderita kejiwaan.

Sementara terkait dengan proses penyembuhan, jelas Fatma, pihaknya melakukan beberapa pendekatan yakni preventif, promotif, kuratif serta rehabilitatif.

Pihaknya pun akan terus memberikan pelatihan pelayanan terhadap penderita gangguan jiwa kepada seluruh medis yang ditempatkan di beberapa Puskesmas.

“Jadi kita berharap semua elemen termasuk kelompok masyarakat untuk bersama menghapuskan stigma negatif serta upaya bersama untuk melakukan penyembuhan,”tutur Fatma.

“Kita berharap juga masyarakat terutama keluarga terus mendukung upaya ini,”katanya lagi.

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, sebut Farma, tercatat sebanyak 395 orang penderita gangguan jiwa kategori berat. Sedangkan ODGJ yang dipasung sebanyak 30 orang.

Data tersebut, jelas dia, belum akurat dengan berbagai data yang dihimpun oleh kelompok peduli kemanusiaan.

Berbeda dengan data yang dihimpun oleh Dinas Sosial Kabupaten Ende yang tercatat sebanyak 374 ODGJ dan 37 ODGJ yang dipasung.

Kepala bidang pelayanan rehabilitasi sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Ende, Nining, menyebutkan dari total jumlah ODGJ di Ende, baru sedikit orang yang sedang jalani rehabilitasi.

Tercatat sebanyak 5 orang yang dilakukan rehabilitasi di Panti Palamat, Sukabumi, Jawa Barat. Dua lainnya sudah kembali pulang ke Ende.

Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan rehabilitasi untuk 12 penderita gangguan jiwa lainnya. (Ian Bala/AA/VoN)

Ende
Previous ArticleIni Tanggapan Kadis PMD TTU Terkait Permintaan Copot Kades Banain
Next Article Tambang Pasir Wae Reno Dibiarkan Tanpa Izin

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.