Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Diduga Lakukan Pungli, BKP2D TTU Periksa Kepsek SMPN Biboki Selatan
VOX GURU

Diduga Lakukan Pungli, BKP2D TTU Periksa Kepsek SMPN Biboki Selatan

By Redaksi6 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala BKP2D Kabupaten TTU,Fransiskus Tilis (Foto: Eman)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten TTU pada hari Rabu (06/09/2017) melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala sekolah SMPN Biboki Selatan, Fabianus Suban.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Fabi diperiksa terkait dugaan pungli terhadap ratusan guru di berbagai kecamatan di kabupaten tersebut yang diduga dilakukan pada bulan mei 2016 dan oktober 2016.

Dugaan pungli dengan modus untuk memuluskan pencairan dana sertifikasi bagi guru di wilayah perbatasan tersebut berhasil mengumpulkan uang hingga ratusan juta rupiah.

Kepala BKP2D kabupaten TTU, Fransiskus Tilis saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap oknum kepala sekolah tersebut.

“Ia benar hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah SMPN Biboki Selatan atas nama Fabianus Suban karena diduga lakukan pungutan liar”jelas Tilis.

Tilis mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, tim pemeriksa melibatkan pihak inspektorat, dinas pendidikan pemuda dan olahraga serta kepala BKP2D sendiri sebagai ketua tim.

Terkait materi pemeriksaan, lanjut Tilis, Fabi akan diperiksa seputar kebenaran informasi dugaan pungli serta alasan dilakukannya pungutan tersebut.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan nanti akan dibuat telaahan dan akan direkomendasikan ke Bupati guna diambil langkah selanjutnya.

“Jika terbukti bersalah maka kita akan tentukan hukuman apa yang mau diambil ,entah itu hukuman ringan atau yang terberat ya diberhentikan dari jabatan”tegas Tilis. (Eman/VoN).

https://www.youtube.com/watch?v=kEhPPhwa4_Y&t=8s

TTU
Previous ArticleKabar Lowongan 17.400 CPNS untuk Semua Kementerian Ternyata Hoax
Next Article Perihal Janji Politik dan Kebohongan

Related Posts

Dosen Unwira Kupang Soroti Dugaan Pemotongan Gaji di SMAK Pancasila Borong

14 Februari 2026

Sempat Libur Akibat Polemik Gaji Guru, SMP Stanislaus Borong Kembali Gelar Kegiatan Belajar

13 Februari 2026

Yayasan Sukma Respons Mogok Mengajar Guru SMA Pancasila Borong, Klaim Sudah Ada Kesepakatan Final

11 Februari 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.