Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Mama Aleta Ajak Warga Wanga dan Patawang Tolak PT.MSM
Ekbis

Mama Aleta Ajak Warga Wanga dan Patawang Tolak PT.MSM

By Redaksi6 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Warga Wanga dan Patawang berpose bersama Aleta Baun dan WALHI NTT
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Waingapu, Vox NTT- Ketua  Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bali-Nusra, Alate Baun menghimbau warga desa Wanga dan Patawang, Sumba Timur untuk menolak investasi perkebunan tebu yang sekarang dikerjakan PT. Muria Sumba Manis (MSM).

Selain merugikan masyarakat secara ekonomi, kehadiran investasi tebu di daerah ini juga dinilai berpotensi merusak lingkungan setempat.

“Seandainya saya menjadi orang Sumba, saya merasa bangga karena memiliki budaya dan hamparan tanah yang luas dan subur, namun yang sangat disesalkan oleh saya adalah ketika tanah tersebut dikelola oleh pihak lain  “ujar Aleta Baun di hadapan masyarakat Desa Wanga dan Patawang Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, Rabu (05/09/2017).

Pertemuan yang diprakarsai oleh AMAN dan didampingi oleh WALHI NTT ini dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat Sumba Timur terkait dengan hak-hak masyarakat adat dalam menyikapi berbagai isu persoalan lingkungan, sosial dan budaya.

Aleta Baun dalam pertemuan ini memberikan apresiasi kepada masyarakat Sumba Timur untuk terlibat secara bersama-sama dalam mengawal isu lingkungan hidup dan budaya.

Aleta yang juga hadir sebagai anggota DPRD Provinsi NTT berjanji untuk membahas berbagai persoalan lingkungan hidup dan budaya kepada Dewan AMAN Nasional dan ditindaklanjuti di DPRD Provinsi NTT.

“Hak-hak masyarakat dalam konteks lingkungan hidup dan budaya perlu diperkuat oleh semua pihak baik pemerintah dan LSM” kata Aleta.

Menurut dia, Sumba Timur dengan karakteristik wilayah padang sabana, lebih cocok sebagai sentra peternakan. Namun  hari ini, potensi wilayah tersebut belum mendapat perhatian serius pemerintah daerah.

Hal ini juga sejalan dengan analisa Walhi NTT.  Direktur eksekutif WALHI NTT, Umbu Wulang Tanaamah Paranggi mengatakan wilayah investasi yang dilakukan oleh perusahaan lewat pemberian izi lokasi oleh pemerintah sangatlah tidak tepat saat ini.

Walhi NTT menilai apa yang menjadi kesepakatan yang tertuang dalam peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah bahwa wilayah tersebut merupakan zona peternakan dan tanaman holtikultura, namun fakta yang terjadi saat ini pemerintah daerah tidak menjalankan regulasi tersebut.

“Ini tentu menjadi tanda tanya besar bagi publik sejauh mana amanah konstitusi itu diimplementasikan sesuai dengan tujuannya” kata Umbu. (VoN).

https://www.youtube.com/watch?v=-b0mHzG4lrU&t=19s

 

Sumba Timur
Previous ArticleAngka HIV-AIDS di Belu Terus Meningkat, Ini Penyebabnya
Next Article Esok, Pengurus NasDem Se-Flores Rapat Internal di Labuan Bajo

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.