Bajawa, Vox NTT- Kapolres Ngada, AKBP Firman Affandy berkomitmen memberantas kasus korupsi di Kabupaten Ngada dan Nagekeo.
Kata dia, selain sebagai musuh masyarakat, korupsi juga sudah menjadi komitmen Kapolri Jendral Tito Karnavian dan Kapolda NTT Brigjen Pol. Drs. Agung Sabar Santoso.
Karenanya, Kapolres Firman menyatakan pemberantasan korupsi merupkan instruksi dari pimpinan yang harus ditindaklanjuti.
“Namanya korupsi saya tidak main-main, apalagi korupsi yang merugikan masyarakat banyak, itu saya atensi khusus untuk segera tangani,” ujar Kapolres Firman saat berbincang-bincang dengan VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis (7/9/2017) sore.
Menurutnya, korupsi merupakan perkara yang sensitif. Dia harus disertai dengan bukti-bukti yang lengkap dan sesuai fakta.
Dikatakan, untuk pemberantasannya tidak mudah seperti yang dibayangkan banyak pihak.
“Namanya korupsi sangat sensitif, kita harus mengumpulkan bukti-bukti yang otentik dan sesuai fakta, harus dibedakan antara kasus korupsi dan kriminal biasa. Karena metode pengungkapannya sangat berbeda,” kata Kapolres Firman.
Dia menjelaskan, kasus korupsi itu adalah kerugian uang Negara. Pihak yang bisa memungkinkan untuk melakukan korupsi adalah pejabat-pejabat Negara.
“Bukan kita yang tinggal diam, apalagi sesuai komitmen Kapolda saat ini yang memerintahkan jajaran untuk bisa memberantas korupsi. Kita sanggup itu, akan tetapi harus didukung dengan fakta dan bukti-bukti yang akurat. Nah, kita perlu hati-hati dalam mengumpulkan data kan, memakai asas praduga tak bersalah, bukan langsung menunjuk bersalah, tanpa disertai bukti otentik. Fakta yang menyatakan dia bersalah,” ujarnya.
“Saat ini kita terus mencari, seperti ada masyarakat yang mengetahui ada indikasi atau dugaan korupsi oleh pejabat misalnya, lapor ke kami, tapi jangan langsung menuntut, oh langsung ia benar korupsi, kita harus mencari kebenarannya dulu berdasarkan fakta dan bukti yang otentik. Ini kan semua butuh proses,” tambah Kapolres Firman.
Terkait tunggakan kasus yang masih ada di Polres Ngada yang salah satunya kasus dugaan tindak korupsi Pembangunan Pembangkit Listrik tenaga surya (PLTS) di Peringati, Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo dan kasus-kasus korupsi lainya, pihaknya masih terus menidaklanjut.
Hingga kini, polisi telah melakukan penambahan data-data. “Kasus lama kita masih lanjut. Dan tidak ada namanya berhenti,” tegasnya.
Saat ini Kapolres Firman telah memerintah Kasat Intel dan Kasat Reskrim untuk turun ke lapangan mengecek secara langsung proyek-proyek yang mangkrak, baik di Nagekeo maupun di Kabupaten Ngada.
Salah satu proyek yang mangkrak yakni pembangunan air bersih di Ulu Pulu, Kecamatan Nangaroro. (Arkadius Togo/AA/VoN)