Borong, Vox NTT-Kapolres Manggarai, AKBP Marselin Sarimin Karong melakukan pertemuan dengan sejumlah pemilik pasir di Bondo, Desa Watu Mori-Manggarai Timur (Matim), Rabu (6/9/2017).
Pertemuan itu bertujuan untuk menjelaskan alasan pihaknya menutup sejumlah tambang galian C di desa itu.
Kesempata itu juga ia gunakan untuk mengajak warga pemilik pasir untuk bergabung dalam sebuah wadah koperasi, jika menjalankan usaha penambangan pasir.
Di depan puluhan para penambang pasir, AKBP Marselis menjelaskan, penutupan sejumlah lokasi tambang yang dilakukan pihaknya sama sekali tidak bermaksud untuk menyengsarakan masyarakat. Apalagi bermaksud untuk menghambat pembangunan.
“Saya tidak ingin kalian hidup sengsara. Saya ingin kalian hidup sejahtera dari galian pasir. Sekali lagi saya tegaskan, ini bukan untuk menyengsarakan, tetapi untuk mensejahterakan,” tegasnya.
Dikatakan Marselis, penutupan pasir semata-mata dilakukan untuk menegakkan aturan demi menyejahterakan kehidupan masyarakat pemilik tambang pasir yang selama ini tidak pernah diperhatikan oleh pemerintah dan pengusaha.
“Saya ini bagian dari kalian, saya tidak ingin kalian dibodohi oleh orang lain. Saya mau kalian dihargai di mata pemerintah dan pengusaha. Kalian akan sejahtera jika semua izin diurus,” ujar mantan Kapolres Puncak Jaya-Papua itu.
Lanjut Marselis, para penambang dan pemilik tambang pasir akan dibentuk satu wadah dalam bentuk koperasi. Itu bertujuan agar harga pasir persatuan kubikasi harus sama di setiap pemilik.
“Saya amati, harga pasir per kubikasi selalu berbeda antara yang satu dan yang lain. Sehingga kalau ada wadah koperasi, kalian sepakat harga jualnya. Selain itu, penjualannya pun merata setiap harinya. Tentu semua teknis diatur jika izin sudah lengkap,” katanya.
Sementara salah satu pemilik pasir di Bondo, Antonius Jike mengaku senang dengan konsep yang ditawarkan Kapolres Manggarai.
Pasalnya, selama puluhan tahun mereka terkesan liar dalam proses penjualan pasir.
“Setelah mendengar penjelasan pa Kapolres tadi, saya bersyukur sekali. Apa yang disampaikannya, angin segar bagi kami. Selama ini harga jual kami tidak terjangkau dengan baik. Jual sesuai dengan kemauan pemilik,” ujar Antonius.
Namun, dirinya tetap merasa kecewa terhadap pihak kepolisian karena tidak memberikan sosialisasi sebelum pasir dipasang police line.
“Ada nilai plusnya bagi kami. Kalau niatnya seperti ini, Kapolres mestinya bersosialisasi terlebih dahulu kepada kami. Biar kami tidak bingung seperti ini,” kata Antonius. (Nansianus Taris/AA/VoN)