Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Pasir Milik Kapolres Manggarai Tidak Ditutup, Ini Alasannya
NTT NEWS

Pasir Milik Kapolres Manggarai Tidak Ditutup, Ini Alasannya

By Redaksi7 September 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres Manggarai, AKBP Marselis Sarimin Karong saat melakukan dialog dengan warga penambang pasir di Bondo (Foto: Nansianus Taris/VoN)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Tambang pasir milik Kapolres Manggarai, AKBP Marselis Sarimin Karong di Bondo, Desa Watu Mori-Manggarai Timur (Matim) tidak dipasang police line mendapat sorotan dari warga sekitar.

Pasalnya, tindakan aparat kepolisian dalam menutupi sejumlah tambang di desa itu terkesan ada tebang pilih. Hal itu disampaikan warga di media sosial (medsos).

Menanggpi sorotan itu, Kapolres Manggarai AKBP Marselis Sarimin Karong kepada VoxNtt.com di Bondo, Selasa (5/8/2017) menyampaikan dirinya memasang garis polisi di area tambang karena sesuai Peraturan Daerah (Perda) Matim Nomor 5 Tahun 2011.

Kata dia, dalam Perda itu dijelaskan kegiatan pengambilan mineral bukan logam yang dimanfaatkan secara komersial menyalahi aturan. Kecuali dimanfaatkan secara tidak komersial, maka tidak dipasang garis polisi atau ditutup.

“Saya punya kan tidak untuk dijual untuk kebutuhan komersial. Saya gali ini dekat rumah dan memang mau buat rumah. Area pasir Bondo yang tidak dijual untuk kebutuhan komersial tidak dipasang garis polisi,” ujar Kapolres Marselis.  (Nansianus Taris/AA/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleKapolres Manggarai Temui Pemilik Pasir di Bondo
Next Article ETMC Selesai, Stadion Marilonga Belum PHO

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026
Terkini

Luncurkan 100 Tahun SDK Lungar, Siswa SD dan SMP Tampilkan Tarian Sae Tiba Meka

13 Agustus 2026

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.