Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Pasir Milik Kapolres Manggarai Tidak Ditutup, Ini Alasannya
NTT NEWS

Pasir Milik Kapolres Manggarai Tidak Ditutup, Ini Alasannya

By Redaksi7 September 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres Manggarai, AKBP Marselis Sarimin Karong saat melakukan dialog dengan warga penambang pasir di Bondo (Foto: Nansianus Taris/VoN)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Tambang pasir milik Kapolres Manggarai, AKBP Marselis Sarimin Karong di Bondo, Desa Watu Mori-Manggarai Timur (Matim) tidak dipasang police line mendapat sorotan dari warga sekitar.

Pasalnya, tindakan aparat kepolisian dalam menutupi sejumlah tambang di desa itu terkesan ada tebang pilih. Hal itu disampaikan warga di media sosial (medsos).

Menanggpi sorotan itu, Kapolres Manggarai AKBP Marselis Sarimin Karong kepada VoxNtt.com di Bondo, Selasa (5/8/2017) menyampaikan dirinya memasang garis polisi di area tambang karena sesuai Peraturan Daerah (Perda) Matim Nomor 5 Tahun 2011.

Kata dia, dalam Perda itu dijelaskan kegiatan pengambilan mineral bukan logam yang dimanfaatkan secara komersial menyalahi aturan. Kecuali dimanfaatkan secara tidak komersial, maka tidak dipasang garis polisi atau ditutup.

“Saya punya kan tidak untuk dijual untuk kebutuhan komersial. Saya gali ini dekat rumah dan memang mau buat rumah. Area pasir Bondo yang tidak dijual untuk kebutuhan komersial tidak dipasang garis polisi,” ujar Kapolres Marselis.  (Nansianus Taris/AA/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleKapolres Manggarai Temui Pemilik Pasir di Bondo
Next Article ETMC Selesai, Stadion Marilonga Belum PHO

Related Posts

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak KPK Audit Dugaan Korupsi Proyek RSUD Borong Rp19,4 Miliar

19 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.