Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Ngada Gencar Razia Kendaraan
Regional NTT

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Ngada Gencar Razia Kendaraan

By Redaksi7 September 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sepeda motor yang terjaring razia oleh Satlantas Polres Ngada
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT- Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Ngada gencar melakukan razia kendaraan di Kabupaten Ngada dan Negekeo.

Hal itu demi menekan angka kecelakaan dan kriminilitas di jalan raya, serta menjaga ketertiban dalam berkendara.

Pada Rabu, 6 September 2017 misalnya, polantas melakukan razia kendaraan di terminal Watu Jaji.

Dalam operasi itu, banyak pengendara terjaring razia. Pengendara yang melanggar peraturan dan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan diberikan sanksi berupa surat tilang.

Jenis pelanggaran yang ditemukan antra lain, tidak memakai helm, tidak memasang spion, tidak memiliki atau membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Bagi para pelanggar yang terkena razia‎, maka harus menjalani sidang untuk mengambil surat-surat kendaraan yang dibawa dalam operasi tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ngada‎ AKP Mus Sinlae Kepada VoxNtt.com, Rabu siang.

Dia mengatakan, kegiatan operasi rutin ini, selain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna kendaraan akan ketertiban dan keselamatan, jugs untuk mematuhi aturan lalu lintas.

Razia kendaraan juga dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum polres Ngada.

Mus menambahkan selama kurang lebih 3 bulan menggelar operasi rutin, sudah ratusan kendaraan yang terjaring. “Dan kita masih menunggu jadwal sidang dari pengadilan,” ujarnya. (Arkadius Togo/AA/VoN)‎

Ngada
Previous ArticleDasawisma Ina Sayang Lembata Belajar Membuat Kolang-Kaling
Next Article Proyek Belum Dilelang, Tapi Material Sudah Tumpuk di Lokasi

Related Posts

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Ibu dan Anak di Aimere Ngada Jadi Korban Kekerasan

9 Juni 2026
Terkini

SMP Tujuh Tangkai Pulau Boleng Buka Pendaftaran Siswa Baru, Permudah Akses Pendidikan Anak Kepulauan

29 Juni 2026

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.