Kefamenanu,Vox NTT-Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU memeriksa Fransiskus Tilis selaku Kuasa Pengguna Anggaran pada proyek peningkatan ruas jalan kawasan perbatasan di Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah, Jumat (8/9/2017).
Frans yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah TTU tersebut diperiksa lantaran adanya indikasi korupsi pada proyek yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2013 lalu.
Pantauan VoxNtt.com, Frans yang datang tanpa mengenakan pakaian dinas tersebut diperiksa secara intensif selama kurang lebih 2,5 jam di ruangan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari TTU.
Selain Frans, salah seorang kontraktor pelaksana berinisial HM juga turut diperiksa oleh Kasie Pidsus Kejari TTU, Kundrat Mantolas, SH.
Mantolas mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap KPA seputar fungsi dan pengawasannya terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Namun, ia enggan membeberkan lebih jauh terkait pemeriksaan Frans lantaran masih dalam penyelidikan.
“Sejauh ini kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap 3 orang diantaranya PPK, kontraktor pelaksana dan juga KPA. Semua yang kita periksa masih berstatus saksi, nanti kita akan dalami lagi,” jelas Mantolas.
Dia menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan kembali memanggil 2 orang kontraktor, serta beberapa pihak terkait guna dimintai keterangan.
Terkait dugaan kerugian negara, lanjut Mantolas, terjadi lantaran adanya kelebihan pembayaran pada item pekerjaan.
“Nanti akan kita konsultasikan untuk pihak mana yang mau dipakai untuk menghitung kerugian negara, entah itu BPKP, Inspektorat atau konsultan publik. Tergantung kekuatan dana yang dimiliki,” katanya.
Sementara Frans Tilis enggan berkomentar banyak saat diwawancarai wartawan.
Ia beralasan semua keterangan sudah disampaikan kepada jaksa. Menurut dia, keterangan pers merupakan ranah Kejari TTU. (Eman Tabean/AA/VoN)