Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Alasan Sakit, Novanto Mangkir dari Panggilan KPK
HEADLINE

Alasan Sakit, Novanto Mangkir dari Panggilan KPK

By Redaksi11 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Setya Novanto (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Vox NTT-Ketua DPP Partai Golkar sekaligus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto batal memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (11/9/2017). Padahal Novanto akan diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka kasus e-KTP.

Kabar ketidakhadiran itu didapatkan dari Sekjen Partai Golkar Idrus Marham. Idrus mengatakan, Novanto tidak bisa hadir karena sedang sakit dan perlu perawatan di rumah sakit.

“Kami mengantarkan surat yang dilampirkan serta keterangan dokter dan tentu ada beberapa hal untuk menyampaikan pada KPK bahwa dengan kondisi yang ada Setya Novanto hadir pada saat ini kondisi kesehatan tidak memungkinkan,” katanya seperti dilansir merdeka.com di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).

Dia mengungkapkan, Novanto sakit setelah melakukan aktivitas olahraga. Usai diperiksa lebih lanjut oleh tim dokter ternyata ada beberapa penyakit dalam yang mengharuskan Novanto melakukan perawatan intensif dari dokter di Rumah Sakit Siloam di kawasan Semanggi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Pak Novanto kemarin setelah berolahraga lalu kemudian gula darah naik setelah diperiksa ternyata implikasi fungsi ginjal dan tadi malam diperiksa ternyata juga ada pengaruh dengan jantung,” ungkapnya.

Untuk diketahui, selama ini KPK belum pernah memanggil Ketua Umum Golkar sejak statusnya dinaikan menjadi tersangka, Senin (17/7/2017) lalu. Dia diduga turut andil dalam kasus e-KTP sebagai pihak ‘pengatur’ izin lolosnya anggaran untuk proyek senilai Rp 5,9 triliun oleh DPR.

Dalam surat dakwaan milik Irman dan Sugiharto, Novanto disebut menerima fee sebesar 11 persen atau senilai Rp 574 miliar bersama Andi Agustinus alias Andi Narogong. Pengusaha sekaligus tersangka atas kasus ini.

Atas perbuatannya, KPK menerapkan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun. (VoN).

Sumber: Merdeka.com

Previous ArticleDeklarasikan INTAN, Pemda TTU Janji Perbaiki Komunikasi dengan Wartawan
Next Article Pimpin RDP, BKH Tanya Mansinton Soal Isu Pembekuan KPK

Related Posts

Astra Tandang Apresiasi Political Will Pemerintah dan DPR Sahkan RUU PPRT

22 April 2026

Benny Harman Dorong Pembentukan Lembaga Independen Pengelolaan Hasil Perampasan Aset

7 April 2026

Benny Harman: Kasus Penyiraman Andrie Yunus Bukan Pidana Biasa

5 April 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.