Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Pimpin RDP, BKH Tanya Mansinton Soal Isu Pembekuan KPK
HEADLINE

Pimpin RDP, BKH Tanya Mansinton Soal Isu Pembekuan KPK

By Redaksi11 September 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Benny K Harman (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

 

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman (BKH), memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK. Seluruh pimpinan KPK menghadiri rapat tersebut.

Saat membuka rapat BKH sempat bertanya soal isu pembekuan KPK.

Di awal, BKH menyampaikan substansi RDP, yaitu soal pelaksanaan tugas dan fungsi KPK. BKH ingin KPK menjelaskan, apakah ada hambatan dalam melaksanakan tugas.

“Kita semua akan mendengarkan penjelasan pimpinan KPK berkenaan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi, apakah ada hambatan, apakah ada problem atau apa, silakan nanti disampaikan,” kata dalam RDP di DPR, Senayan, Jakarta, sebagaimana dilansir detiknews, Senin (11/9/2017).

Di sela pemaparan awal RDP, BKH sempat mencandai anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu, yang juga menjabat Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket terhadap KPK. Benny bercanda soal usulan pembekuan KPK.

“usulkan supaya dibekukan KPK?” tanya BKH kepada Masinton.

“Nggak pernah, saya nggak pernah, itu Ketua yang bilang,” jawab Masinton.

“Kita lihat di media sosial, mana yang betul kan kita nggak tahu. Ya bagus kalau itu nggak betul,” tanggap BKH. (VoN)

Previous ArticleAlasan Sakit, Novanto Mangkir dari Panggilan KPK
Next Article Pembekuan KPK Untungkan Koruptor

Related Posts

Astra Tandang Apresiasi Political Will Pemerintah dan DPR Sahkan RUU PPRT

22 April 2026

Benny Harman Dorong Pembentukan Lembaga Independen Pengelolaan Hasil Perampasan Aset

7 April 2026

Benny Harman: Kasus Penyiraman Andrie Yunus Bukan Pidana Biasa

5 April 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.