Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Penegak Hukum Diminta Segera Periksa Kadis Kesehatan Nagekeo
NTT NEWS

Penegak Hukum Diminta Segera Periksa Kadis Kesehatan Nagekeo

By Redaksi12 September 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tokoh muda Nagekeo, Kim Seke
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Tokoh muda Nagekeo, Kim Seke meminta penegak hukum segera memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan di kabupaten itu.

Permintaan Kim Seke tersebut menyusul adanya persoalan pembangunan Ruang Rawat Inap Puskemas Maunori, Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo yang diduga mubazir.

Proyek tersebut sudah dibangun tahun 2016 lalu, namun hingga kini belum dimanfaatkan masyarakat setempat karena bangunan belum rampung.

Selain meminta memeriksa Kadis Kesehatan, dia juga mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek senilai Rp 3 Miliar lebih tersebut.

“Mangkraknya proyek pembangunan gedung Rawat Inap Puskesmas Maunori yang menggunakan anggaran sebesar 3 M lebih tersebut, kita mendesak agar aparat penegak hukum segera memeriksa PPK dan Kadis Kesehatan Nagekeo,” ujar Kim Seke kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Senin (11/9/2017).

Kendati kontraktor sudah di-PHK dengan alasan sudah habis batas waktu, namun dia menduga perencanaan, pengawasan dan pelaksanaan tidak jelas.

Baca: Bangunan Rawat Inap Puskesmas Maunori Diduga Mubazir

“Rakyat sedang membutuhkan bangunan tersebut, kasian masyarakat. Mereka membutuhkan ruang rawat inap,  namun sangat disayangkan kalau pekerjaan mandek seperti ini. Kita mendesak agar aparat penegak hukum segera memproses para oknum-okmun yang terlibat di dalamnya,” ujar Kim Seke. (Arkadius Togo/AA/VoN)‎‎

Nagekeo
Previous ArticleKasus Wae Kebong Dihentikan, Ini Tanggapan JPIC Keuskupan Ruteng
Next Article NasDem Dorong David Sutarto di Pilkada Matim

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.