Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Di Ende, Kasus HIV-AIDS Tertinggi Ibu Rumah Tangga
HEADLINE

Di Ende, Kasus HIV-AIDS Tertinggi Ibu Rumah Tangga

By Redaksi15 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi terkena penyakit HIV-AIDS
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Kasus penyakit menular HIV-AIDS untuk wilayah Kabupaten Ende berjumlah 195 kasus dari total 5.079 kasus di NTT. Data ini diperoleh sejak tahun 2005 hingga Juni 2017.

Untuk wilayah Kabupaten Ende tercatat, penyakit AIDS sebanyak 151 kasus dan HIV sebanyak 44 kasus. Sedangkan total yang meninggal akibat penyakit ini sebanyak 105 kasus. Data ini hanya terhitung dari pasien yang melakukan pemeriksaan.

Pengelola Program dari Komisi Penanggulangan AIDS, Valen A. Raki menuturkan, kasus HIV-AIDS tertinggi masih dipimpin oleh kelompok ibu rumah tangga sebanyak 43 kasus.

Diikuti pihak swasta sebanyak 35 kasus dan petani sebanyak 34 kasus. Sedangkan paling kecil adalah perawat dengan jumlah 1 kasus.

“Ini terdeksi dari opname atau tes di klinik VCT. Belum terhitung semua karena banyak orang yang tidak ingin melakukan pemeriksaan,”kata Valen saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumad (15/9/2017) siang.

Valen menyebutkan, kasus paling tinggi di wilayah Kecamatan Ende Tengah dengan 28 kasus. Kemudian Kecamatan Wolowaru 21 kasus dan Kecamatan Detusoko 20 kasus.

Kasus ini lebih menular pada umur-umur produktif. Berdasarkan data yang dihimpun umur 25 tahun sampai 29 tahun sebanyak 60 kasus. Umur 30 tahun sampai 34 tahun sebanyak 59 kasus.

Sementara umur 40 sampai 44 tahun sebanyak 33 kasus dan umur 45 tahun sampai 49 tahun sebanyak 12 kasus.

“Yang umur diatas 50 tahun juga ada tujuh kasus. Lebih banyak ibu rumah tangga,”katanya.

Ia menjelaskan paling tinggi cara penularan disebabkan seks bebas tanpa pengaman atau disebut Hetero Seks. Sehingga jumlah kasusnya tertinggi yakni 174 atau 89 persen.

Sementara penularan saat kelahiran atau Perinatal sebanyak 10 kasus atau 5 persen. Angka ini sama dengan penularan pada homo seks.

“Kalau penularan melalui narkoba suntik atau penasun hanya satu kasus saja,”ujar Valen

Ia menjelaskan, untuk melakukan pencegahan peningkatan kasus HIV-AIDS, pihaknya melakukan pembagian kondom beberapa waktu lalu.

Selain itu, pihak KPA membentuk komunitas yang dinamakan komunitas orang dengan HIV-AIDS atau ODHA. Komunitas ini dibentuk guna untuk melakukan sharing atau berbagi obat pencegah penyakit menular tersebut.

“Jadi, kalau sudah berbagi berarti mereka sudah bisa mengetahui penyakit yang dialami,”tutur Valen.

Namun demikian, jelas dia, program tidak berjalan sesuai harapan sebab terdapat beberapa hambatan. Misalnya, kesadaran masyarakat, anggaran serta tenaga kesehatan yang minim.***(Ian Bala/VoN).

 

Ende
Previous ArticleIni Alasan Jimi Ketua Melakukan Praperadilan
Next Article ‘Jajan Sembarang’ Penyebab Tingginya HIV/AIDS di TTU

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.