Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pemda TTU Didesak Minta Maaf Terkait Perjudian di Pameran
Regional NTT

Pemda TTU Didesak Minta Maaf Terkait Perjudian di Pameran

By Redaksi18 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Lapak di arena Pameran yang menjadi tempat permainan ketangkasan berbau judi yang sudah dipasang police line. (Foto: Eman)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Pemerintah daerah (Pemda) Timor Tengah Utara (TTU) didesak untuk segera menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, atas perjudian di arena pameran dan expo yang digelar dalam rangka memeriahkan HUT kota Kefamenanu ke-95.

Walau sempat dilakukan beberapa hari, namun perjudian tersebut berhasil dihentikan usai digrebek petugas dari Polres TTU yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, Minggu (17/09/2017) malam.

Permintaan untuk Pemda segera menyampaikan permohonan itu lantaran hal tersebut dipandang sebagai kelalaian dari pihak panitia dan juga jelas melukai hati masyarakat TTU, yang sementara bereuforia menyambut HUT Ibukota kabupaten mereka.

“Ini jelas kelalaian dari pihak Pemda. Selalu panitia yang gagal menjalankan pengawasan. Hal ini sangat melukai hati masyarakat TTU. Jadi, Pemda wajib sampaikan permintaan maaf kepada masyarakat,” tegas Wilem Oki, ketua Forum Rakyat Anti Korupsi (Fraksi ) TTU saat dihubungi media ini via sms, Senin (18/09/2017).

Baca: Judi di Arena Pameran, Polres TTU Tangkap Terduga Bandar

Menurut Wilem, pada prinsipnya sikap tegas dari pihak Polres TTU patut diapresiasi. Namun ia berharap agar pihak kepolisian berlaku profesional dan berani memberantas judi hingga ke akarnya.

Sementara itu, Viktor Manbait, Direktur LAKMAS Cendana Wangi NTT saat dimintai tanggapannya memberikan apresiasi kepada Polres TTU yang telah berani mengambil sikap tegas.

Namun alumni Fakultas hukum UNIKA Kupang tersebut meminta pihak kepolisian agar melakukan pemeriksaan juga kepada pihak panitia selaku pemilik hajatan.

Pasalnya, hal tersebut dipandang sebagai kelalaian dan kegagalan dari pihak panitia sehingga penjudi bebas beraksi.

“Malah saya mau bilang penjudi juga korban dari ketidaktahuan dan polisi harus berani periksa pihak panitia sebagai pemilik hajatan,” tegas Manbait. (Eman/VoN)

 

TTU
Previous ArticlePartai Demokrat Sikapi Pertemuan Budi Gunawan dan Lukas Enembe
Next Article Tunjangan Sertifikasi Dipotong, Sejumlah Guru SMA/K di Manggarai Marah

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.