Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Tunjangan Sertifikasi Dipotong, Sejumlah Guru SMA/K di Manggarai Marah
HEADLINE

Tunjangan Sertifikasi Dipotong, Sejumlah Guru SMA/K di Manggarai Marah

By Redaksi18 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi tunjangan sertifikasi guru
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Sejumlah guru SMA/K di Manggarai yang tak mau disebutkan namanya kepada VoxNtt.com, Senin (18/9/2017) mengaku marah dengan Dinas Pendidikan Provinsi NTT. Mereka marah lantaran tunjangan sertifikasi dipotong sepihak oleh dinas tersebut.

Menurut sejumlah guru tersebut, pemotongan terjadi sejak  pengalihan wewenang pengelolaan SMA/K dari Kabupaten ke Provinsi. Besaran potongan tiap guru bervariasi dengan kisaran rata-rata Rp 300.000.

“Mereka tidak jelaskan ke kami, apa alasannya. Sehingga, sampai sekarang kami tidak tahu kenapa (tunjangan) itu dipotong,” ujarnya.

Selain tunjangan sertifikasi yang dipotong, guru-guru itu juga mengaku gaji bulanan mereka  turut dipotong. Besaran potongan tiap guru bervariasi dengan kisaran rata-rata Rp 12.000.

“Sama dengan (potongan) tunjangan sertifikasi, (potongan) gaji ini juga kami tidak tahu,” jelasnya.

Sebab itu, mereka meminta Kepala UPTD Wilayah VII yang meliputi Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur untuk segera menindaklanjuti keluhan mereka kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT.

“Kalau memang potongan itu ada dasarnya, jelaskan! Tapi kalau tidak (ada dasarnya), kami minta uang itu dikembalikan,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala UPTD Wilayah VII, Muhamad Gaus kepada VoxNtt.com Senin (18/9/2017) mengaku baru mengetahui hal tersebut.

“Kami baru tahu itu. Kami ini kan tidak urus itu, yang urus sertifikasi dan gaji itu dinas,” katanya.

Karena itu, dia menghimbau semua guru yang mengalami hal itu untuk segera melaporkan ke Kantor UPTD Pendidikan Wilayah VII di Ruteng. Dia berjanji pihaknya akan segera meneruskan laporan itu ke Dinas Pendidikan Provinsi NTT di Kupang.

“Yang penting mereka jangan datang satu-satu di sini. Kalau satu-satu kan pasti merepotkan kami juga. Makanya, kami minta daftar di kepala sekolah masing-masing, biar kepala sekolah yang berurusan dengan kami di sini,” pintahnya. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

Manggarai
Previous ArticlePemda TTU Didesak Minta Maaf Terkait Perjudian di Pameran
Next Article Wabup Malaka Dimakamkan Secara Kedinasan

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.