Ruteng, Vox NTT- Sejumlah guru SMA/K di Manggarai yang tak mau disebutkan namanya kepada VoxNtt.com, Senin (18/9/2017) mengaku marah dengan Dinas Pendidikan Provinsi NTT. Mereka marah lantaran tunjangan sertifikasi dipotong sepihak oleh dinas tersebut.
Menurut sejumlah guru tersebut, pemotongan terjadi sejak pengalihan wewenang pengelolaan SMA/K dari Kabupaten ke Provinsi. Besaran potongan tiap guru bervariasi dengan kisaran rata-rata Rp 300.000.
“Mereka tidak jelaskan ke kami, apa alasannya. Sehingga, sampai sekarang kami tidak tahu kenapa (tunjangan) itu dipotong,” ujarnya.
Selain tunjangan sertifikasi yang dipotong, guru-guru itu juga mengaku gaji bulanan mereka turut dipotong. Besaran potongan tiap guru bervariasi dengan kisaran rata-rata Rp 12.000.
“Sama dengan (potongan) tunjangan sertifikasi, (potongan) gaji ini juga kami tidak tahu,” jelasnya.
Sebab itu, mereka meminta Kepala UPTD Wilayah VII yang meliputi Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur untuk segera menindaklanjuti keluhan mereka kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT.
“Kalau memang potongan itu ada dasarnya, jelaskan! Tapi kalau tidak (ada dasarnya), kami minta uang itu dikembalikan,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala UPTD Wilayah VII, Muhamad Gaus kepada VoxNtt.com Senin (18/9/2017) mengaku baru mengetahui hal tersebut.
“Kami baru tahu itu. Kami ini kan tidak urus itu, yang urus sertifikasi dan gaji itu dinas,” katanya.
Karena itu, dia menghimbau semua guru yang mengalami hal itu untuk segera melaporkan ke Kantor UPTD Pendidikan Wilayah VII di Ruteng. Dia berjanji pihaknya akan segera meneruskan laporan itu ke Dinas Pendidikan Provinsi NTT di Kupang.
“Yang penting mereka jangan datang satu-satu di sini. Kalau satu-satu kan pasti merepotkan kami juga. Makanya, kami minta daftar di kepala sekolah masing-masing, biar kepala sekolah yang berurusan dengan kami di sini,” pintahnya. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).