Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Polres Mabar Masih Dalami Laporan Pengancaman Dokter Pina
NTT NEWS

Polres Mabar Masih Dalami Laporan Pengancaman Dokter Pina

By Redaksi19 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Dewa Ditya. (Foto: Satria)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT– Kepolisian Resort (Polres) Manggarai Barat (Mabar) hingga kini masih mendalami laporan Pina Yanti Pakpahan, dokter yang bertugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan wilayah kerja Labuan Bajo.

Sebelumnya dokter Pina telah melaporkan atasannya, Marsel Elias ke pihak Polres Mabar pada Mei 2017 lalu, dengan tuduhan pengancaman.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Mabar, Iptu Dewa Ditya, S.IK, Selasa (19/9/2017)  mengatakan, hingga saat ini masih mendalami laporan itu dengan memeriksa sejumlah orang terkait yang dilaporkan oleh dokter Pina.

”Kita hingga saat ini masih dalami dengan memeriksa saksi-saksi,’’ katanya.

Dikatakannya, laporan dokter Pina ke Polres Mabar Mei 2017 lalu adalah laporan pengancaman bukan laporan Punggutan liar (Pungli).

“Jika Pungli, berarti ada Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dia (Pina) hanya melaporkan pengancaman,’’ tutur Ditya.

Baca: Niat Gagalkan Pungli, dokter Vina Banjir Dukungan Netizen

Seperti diketahui, Mei 2017 lalu, niat dokter Pina menggagalkan Pungli di kantor tempat kerjanya, dibalas dengan mendapat kekerasan verbal dan nyaris kena jotos dari pimpinannya.

Kejadian bermula saat dokter Pina pertama kali melayani para pemilik kapal, yang hendak melakukan penerbitan dokumen kesehatan kapal.

Pada saat menerbitkan dokumen kapal tersebut, dokter Pina merasa ada kejanggalan. Itu karena pemilik kapal menyetor biaya penerbitan dengan uang sebesar Rp 30 ribu.

Menurut dia, untuk kapal ukuran di bawah 6 GT sesuai aturan PP 21 tahun 2013 tidak dikenakan biaya. Karena itu dia kembalikan uang pemilik kapal tersebut.

Selanjutnya, usai mengembalikan uang pemilik kapal dokter Pina pun menanyakan pungutan ini kepada rekan kerjanya. Namun jawaban dari rekannya tersebut malah dengan nada marah-marah.

Karena mempertanyakan hal tersebut rekan kerjanya yang diketahui bernama Efraim malah balik bertanya, “apa kompetensimu mempertanyakan pungutan ini?”.

Atas kejadian tersebut, dokter Pina dan Efraim pun sempat terlibat adu mulut di ruang kerja mereka. Saat adu mulut berlangsung, koordinator pelayanan kesehatan Marsel Elias membentak keduanya dan mengusir mereka pulang.

Tidak hanya mengusir keduanya dari kantor, Marsel pun sempat mengepalkan tangan ke arah dokter Pina sebelum dilerai oleh staf kantor lain.

Insiden pengancaman ini selanjutnya dilaporkan Dokter Pina ke Polres Mabar. (Gerasimos Satria/VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticleAir Bersih dan Listrik, Masalah Utama di Desa Papagarang
Next Article Saat Diperiksa Inspektorat, Kepala SDI Wae Paci Tidak Mau Tanda Tangan BAP

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.