Borong, Vox NTT-Kepala Sekolah Dasar Inpres (SD) Wae Paci kecamatan Lamba Leda, Mateus Nabu tidak mau menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat tim investigasi dari Inspektorat Manggarai Timur (Matim) turun ke sekolah itu.
Tim in turun ke SDI Wae Paci untuk memeriksa dugaan penyelewangan dan pungutan liar (pungli) dana PIP tahun 2015 dan 2016 lalu.
Kepala Inspektorat Matim, Mikael Kenjuru mengatakan hal itu kepada VoxNtt.com, Jumat (15/9/2017).
Dia mengatakan saat tim Inspektorat turun ke sekolah menginvestigasi dugaan penyelewengan dana PIP Kepsek Mateus tidak mau menandatangani BAP.
Kendati tidak menandatangani BAP, kata Mikael, Kepsek Mateus menjawab semua pertanyaan yang disampaikan oleh tim investigasi dari Inspektorat Matim.
Dia membeberkan kesimpulan sementara berdasarkan hasil pemeriksaan mereka terhadap Kepsek Mateus.
Pertama, kata Mikael, Kepsek Mateus patut diduga melakukan pungli kepada orang tua murid pada tahun 2015 dan 2016.
Kedua, pada tahun 2015 dana PIP sudah dicairkan dan sudah dibagikan kepada orang tua murid.
“Itu menurut pengakuan kepala sekolah. Tetapi menurut orang tua yang nama anaknya ada dalam daftar penerima dana PIP itu tidak pernah terima uang itu,” jelas Mikael.
Baca: Orangtua Murid Segera Laporkan Kepala SDI Wae Paci ke Kejari Manggarai
Selain itu, pada tahun 2016 dana PIP sudah dicairkan. Namun, Kepsek Mateus menggunakan uang itu untuk keperluan sekolah.
“Dia gunakan itu uang untuk gaji guru komite. Tetapi kami ambil BAP di guru-guru, mereka mengaku tidak terima uang itu,” jelas Mikael.
Pihak Mikael masih berusaha mengumpulkan bukti-bukti tambahan lainnya untuk mendukung kesimpulan sementara tersebut. (Nansianus Taris/AA/VoN)