Kupang, Vox NTT-Pembangunan demokrasi dan politik merupakan hal yang penting dan terus diupayakan oleh pemerintah.
Namun, untuk mengukur pencapaiannya baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat bukan sesuatu hal yang mudah.
Untuk memberikan gambaran mengenai perkembangan demokrasi politik di Indonesia maka sejak tahun 2009, Badan Pusat Statistik (BPS) bersama stakeholder lainnya merumuskan pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI).
IDI adalah indikator komposit (indikator yang memiliki ukuran–ukuran yang multidimensional yang merupakan gabungan dari sejumlah indikator) yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia.
Tingkat capaiannya diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek demokrasi, yaitu Kebebasan Sipil (Civil Liberty), Hak-Hak Politik (Political Rights), dan LembagaLembaga Demokrasi (Institution of Democracy). IDI bertujuan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat perkembangan demokrasi.
IDI tidak hanya melihat gambaran demokrasi yang berasal dari sisi kinerja pemerintah/birokrasi saja. Namun juga melihat perkembangan demokrasi dari aspek peran masyarakat, lembaga legislatif (DPRD), partai politik, lembaga peradilan dan penegak hukum.
Di samping level nasional, IDI juga dapat memberikan gambaran perkembangan demokrasi di provinsi-provinsi seluruh Indonesia termasuk NTT.
Di provinsi NTT, menurut data BPS NTT tahun 2017, Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) NTT tahun 2016 mencapai angka 82,49 dalam skala 0 sampai 100.
Angka ini naik sebesar 4.02 poin dibandingkan dengan angka IDI 2015 yang sebesar 78,47. Capaian kinerja demokrasi NTT tersebut sudah berada pada kategori “baik”.
Klasifikasi tingkat demokrasi dikelompokkan menjadi tiga kategori: yakni “baik” (indeks > 80), “sedang” (indeks 60 – 80), dan “buruk” (indeks < 60).
Perubahan dari 2015-2016 dipengaruhi tiga aspek demokrasi yakni (1) Kebebasan Sipil naik 3,06 poin (dari 93,19 menjadi 96,25), (2) Hak-Hak Politik yang naik 9,99 poin (dari 71,69 menjadi 81,68), dan (3) Lembaga-lembaga Demokrasi mengalami penurunan sebesar 4,27 poin (dari 70,73 turun menjadi 66,46).
Metodologi penghitungan IDI menggunakan 4 sumber data yaitu : (1) review surat kabar lokal, (2) review dokumen (Perda, Pergub, dll), (3) Focus Group Discussion (FGD), dan (4) wawancara mendalam.
Sumber: Diolah dari BPS NTT
Editor: BJ