Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN»Bunda PAUD Kabupaten Belu Dikukuhkan
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Bunda PAUD Kabupaten Belu Dikukuhkan

By Redaksi22 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bunda PAUD Provinsi NTT, Ny. Lusia Adinda Leburaya saat mengukuhkan Ny. Viviana Ng Lay sebagai Bunda PAUD Kabupaten Belu (Foto: Pos Kupang)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kabupaten Belu dan kecamatan-kecamatan di daerah itu dikukuhkan pada Jumat, 22 September 2017.

Pengukuhan dilakukan oleh Bunda PAUD Provinsi NTT, Nyonya Lusia Adinda Lebu Raya di Gedung Betelalenok, Atambua.

Proses itu ditandai dengan penerbitan Surat Keputusan Bupati Belu, Nomor Pem 420/700.A/VI/2017 tanggal 7 Juni 2017.

Bunda PAUD Belu Ny. Fiviana Lay dilantik sebagai Bunda PAUD kabupaten yang sedang dipimpin Bupati Willy Ray itu.

Usai dilantik isteri Gubernur NTT Frans Lebu Raya itu, Ny. Fiviana Lay langsung melantik 12 Bunda PAUD tingkat kecamatan se-kabupaten Belu.

Ny. Fiviana Lay pada kesempatan itu meminta agar semua pihak, khusunya orang tua agar berpartisipasi aktif dalam mendukung anak-anak untuk memeroleh pendidikan secara maksimal pada usia emas.

“Melalui PAUD kita mengoptimalkan pertumbuhan anak. PAUD dapat berlangsung kapan saja dan di mana saja. Bunda PAUD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan PAUD,” katanya.

Ny. Lusia Adinda Lebu Raya dalam sambutannya meminta agar semua pihak mendukung penyelenggaraan PAUD di Belu. Dia berharap apa yang sudah dimulai dapat membuahkan hasil yang maksimal.

“Peran bunda PAUD adalah benar-benar terwujudnya PAUD holistik integral di Kabupaten Belu. Pendidikan usia dini merupakan pendidikan yang sangat mendasar bagi anak-anak agar mereka betul-betul tumbuh jadi anak yang unggul dan mampu bersaing,” ujar Lusia.

Dia berharap pula melalui PAUD holistik integral, kemampuan anak-anak tidak hanya menonjol pada ranah koognitif, tetapi juga ranah sosial dan psikologi.

“Kita mau supaya anak-anak PAUD tidak hanya bisa membaca dan menulis tapi mereka bisa bertumbuh secara sosial dan psikologis,” tutup Lusia.

Sementara, Bupati Belu Willy Lay, dalam sambutannya sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Yayasan Sayangi Tunas Cilik bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Belu.

Dua tahun ke depan kata dia, semua dusun di setiap desa yang ada di Belu sudah harus memiliki PAUD.

“Pemerintah Kabupaten Belu harus memiliki PAUD hingga tingkat dusun. Saya minta kepada para camat dan Bunda PAUD kecamatan agar pada 2018 kita bisa menlantik semua Bunda PAUD di tingkat dusun,” tukas Lay. (Marcel/AA/VoN)

Belu
Previous ArticleDistamben NTT Didesak Segera Lelang Batu Mangan PT ERI
Next Article Warga Inginkan Gubernur NTT yang Peduli Pembangunan Infrastruktur

Related Posts

Pemberhentian Guru SMAN 1 Lamaknen Selatan, Ujian Akuntabilitas Pendidikan Perbatasan

22 Februari 2026

Dukung Yonif 744/SYB, PT Filosi Exider Inovasi Serahkan Bantuan Laptop

10 Januari 2026

Hari Ketiga Company Gathering, Karyawan PT Filosi Exider Inovasi Daki Gunung Lakaan

10 Januari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.