Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Dinas Pendidikan NTT Diduga Lakukan Pungli Uang Ijazah Siswa
NTT NEWS

Dinas Pendidikan NTT Diduga Lakukan Pungli Uang Ijazah Siswa

By Redaksi22 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Pungli
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Wilayah VII Manggarai Raya (Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur) diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengambilan ijazah siswa SMA dan SMK.

Dugaan pungli tersebut dilakukan dengan modus pembayaran uang bagasi pengiriman ijazah siswa yang baru tamat dari setiap SMA dan SMK di Manggarai Raya.

Totalnya tidak main-main.  Dikabarkan setiap SMA dan SMK diminta untuk memasukan uang bagasi sejumlah Rp 200.000 oleh pihak UPTD VII.

Salah satu Kepala Sekolah yang enggan menyebutkan namanya membenarkan permintaan pengumpulan uang sejumlah Rp 200.000 tersebut.

Modusnya yakni, pihak UPTD Pendidikan Manggarai Raya mengingatkan Kepala Sekolah lewat pesan singkat (SMS), agar membawa  serta  uang Rp 200.000 jika hendak mengambil ijazah siswa.

Setiap Kepala Sekolah mengambil ijazah siswa mereka di Kantor UPTD Dinas Pendidikan Manggarai Raya di Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai.

“Kami dapat SMS dari UPTD pak. Isinya kalau datang ambil ijazah harus bawa uang Rp 200.000. Katanya untuk pembayaran bagasi,” kata sumber itu.

Kepala Sekolah itu menghitung, jika puluhan SMA dan SMK di Manggarai Raya sama mengumpulkan uang sejumlah Rp 200.000, maka bisa dipastikan dana tersebut sangat banyak.

Hal ini tentu saja tidak sebanding dengan total pembayaran bagasi yang diduga kurang dari total tersebut.

Sementara itu, Kepala UPTD Wilayah VII Muhamad Gaus membantah telah melakukan pungutan untuk pengambilan uang ijazah siswa SMK dan SMA di Manggarai Raya.

“Tidak ada itu pungutan pak,” ujar Gaus kepada wartawan, Senin (18/9/2017). (Adrianus Aba/Ferdiano Sutarto Parman/VoN)

Manggarai
Previous ArticlePetugas Imigrasi Maumere Diminta Awasi Orang Asing di Sikka
Next Article Lima Gadis Bawah Umur di Nagekeo, Jadi Korban Kekerasan Seksual

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.