Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»LMND Desak Polisi Proses Kasus Dugaan Gratifikasi DPRD Ende
HEADLINE

LMND Desak Polisi Proses Kasus Dugaan Gratifikasi DPRD Ende

By Redaksi22 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Aktivis Mahasiswa dari Organisasi LMND Ende gelar aksi korupsi di Mapolres Ende (Foto: Kim Seke)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Ende mendesak Kepolisian Resort Ende untuk menindaklanjuti kasus dugaan gratifikasi penyertaan modal yang melibatkan delapan anggota DPRD Ende.

Kasus yang sempat mencuat pada tahun 2015 ini dibungkam oleh pihak Kepolisian sejak rezim Kasat Reskrim Aba Mean.

Dalam aksi Ende Bebas Korupsi pada Jumad (22/9/2017), LMND menilai pihak Kepolisian lamban menangani kasus korupsi dugaan gratifikasi oleh anggota DPRD Kabupaten Ende. Padahal, sudah ada tanda bukti penerimaan uang sebesar Rp 14.900.000 oleh pimpinan DPRD Ende.

“Barang buktinya sudah ada tapi kenapa tidak dilanjutkan. Padahal barang bukti sudah jelas yakni kuitansi tapi masih tunggu apa lagi,”kata Kanisius Soge, seorang orator di Markas Polres Ende.

LMND Ende menduga, transaksi gelap ini tidak saja dilakukan oleh Lembaga PDAM Ende dan Lembaga DPRD Ende. Bahkan merembes hingga ke pihak Kepolisian Resort Ende.

Kanisius menyebutkan kasus dugaan gratifikasi yang juga melibatkan tiga pimpinan DPRD dimanfaatkan Kepolisian Resort Ende sebagai Automatic Teller Machine (ATM) berjalan.

Ia menyatakan Kepolisian Resor Ende akan sangat berwibawa apabila menyelesaikan kasus gratifikasi yang melibatkan delapan oknum DPRD Ende.

“Jika lebih berwibawa, maka proses hukum dilanjutkan. Masyarakat sangat mengharapkan agar ada keterbukaan oleh pihak Kepolisian,”katanya.

Dalam tuntutan yang terima wartawan, LMND mendesak Kepolisian Resort Ende agar secepatnya menuntaskan kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Direktur PDAM Ende Soedarsono.

Dugaan gratifikasi itu kepada delapan oknum Anggota DPRD Ende untuk memuluskan perda inisiatif penyertaan modal ke PDAM Ende.

“Apa lagi yang kurang dengan bukti-bukti yang ada. Jangan menjadi mafia peradilan, rakyat butuh kejelasan tentang masalah ini,”pungkas Kanisius. (Kim/Ian Bala/AA/VoN)

Ende
Previous ArticleTunjangan Sertifikasi Dipotong, Ini Tanggapan Dinas Pendidikan NTT
Next Article Serahkan Berkas Korupsi, LMND Ende Minta Kapolres Kirim ke Kapolri Tito

Related Posts

Perjuangan Mama Sebina: Bertahan Hidup, Sekolahkan Anak di Tengah Kemiskinan Manggarai Timur

25 Februari 2026

STIPAR Ende Bekali Calon Wisudawan lewat Seminar Akademik

13 Februari 2026

PLN Sigap Tangani Kebakaran Gudang Logistik di Flores Barat

27 Januari 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.