Vox NTT-Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara, pernah mengatakan bahwa seni adalah hasil keindahan, yang dapat menggerakkan perasaan indah bagi orang yang melihatnya.
Dengan menikmati seni, jiwa seseorang akan kembali pada keseimbangan, karena seni ibarat oase bagi jiwa yang haus akan ketenangan.
Seni dapat mengambil beragam wujud, tergantung pada media yang digunakan untuk mengekspresikannya. Melalui berbagai media itu, pesan-pesan positif dapat tersampaikan secara kreatif dan berkesinambungan.
Pemikiran inilah yang mendasari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalin kerjasama dengan Institut Seni Indonesia (ISI), melalui penandatanganan MOU pada hari Selasa (29/8) di Yogyakarta.
Melalui MOU ini, KPK dan ISI akan saling bahu-membahu dalam bentuk pendidikan anti korupsi, kajian dan riset, sosialisasi dan kampanye antikorupsi, serta program lainnya yang telah disepakati.
Ini merupakan kelanjutan dari kerjasama yang sebelumnya telah terjalin, melalui pembuatan produk-produk audio visual yang ditayangkan di media KPK.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, dalam sambutannya mengatakan, seni diarahkan untuk membangun manusia yang berintegritas.
“Itu tantangan untuk kita. Karena seni pun bisa menjadi sarana pengingat bagi warga dan pemerintah jika terjadi penyimpangan” ujar Saut.
Dia juga menambahkan, mulai saat ini diharapkan adanya agenda-agenda seni bulanan, tahunan dan lima tahunan untuk menghasilkan produk kreatif seni dan budaya anti korupsi.
Rektor ISI Yogyakarta, Agus Burhan, menyatakan apresisasinya atas kerjasama ini, yang dinilainya sebagai sebuah kesempatan untuk berkontribusi dalam pencegahan korupsi.
Menurut Agus, ISI saat ini telah memiliki banyak program studi yang dapat dimanfaatkan untuk melahirkan produk-produk seni dan budaya antikorupsi. Namun di sisi lain, ISI juga memandang perlunya pendidikan dan penguatan karakter bangsa dan profesi, dalam mata kuliah khusus yang dapat diisi oleh KPK.
Sumber: Humas KPK
Editor: AG