Ruteng, Vox NTT- Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Alo Min angkat bicara soal dana tunjangan sertifikasi guru di Manggarai yang diterima tidak tepat jumlah.
Pasalnya, informasi kekurangan tersebut sudah diketahuinya. Sebab itu, dia meminta guru-guru tersebut perlu terlebih dahulu mengeceknya di Bank NTT sebelum mengadu ke Dinas Pendidikan Provinsi.
“Bank NTT itu kan bank pembayar gaji. Karena data yang ada pada kita, yang ada pada BPKD, itu yang ada juga pada itu bank. Kenapa dia harus cek di bank, jangan sampai ada potongan, jangan sampai ada pinjaman,” katanya kepada VoxNtt.com seusai bertemu dengan para guru di SMAN 2 Langke Rembong Kamis (21/9/2017).
Kalau bank sulit menjawab, lanjut Min, guru-guru baru menyampaikan hal tersebut kepada Dinas Pendidikan Provinsi NTT untuk ditelusuri lebih lanjut.
“Kita akan cari tahu, apa di data kita atau di banknya atau penetapan dari sananya (pusat),” tukasnya.
“Saya terima kasih kepada media karena saya dengar dari media. Dengan media menginformasikan kami punya bahan evaluasi untuk ngecek, ternyata guru ada kurang-kurangnya. Hanya kita belum tahu rinciannya, siapa, dari kabupaten mana dan berapa jumlahnya,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan VoxNtt.com, sejumlah guru SMA/K di Manggarai mengaku marah dengan Dinas Pendidikan Provinsi NTT. Mereka marah lantaran tunjangan sertifikasi yang mereka terima tidak tepat jumlah.
Menurut sejumlah guru tersebut, kekurangan itu terjadi sejak pengalihan wewenang pengelolaan SMA/K dari Kabupaten ke Provinsi. Besaran kekuarangan tiap guru bervariasi dengan kisaran rata-rata Rp 300.000.
“Mereka tidak jelaskan ke kami, apa alasannya. Sehingga, sampai sekarang kami tidak tahu kenapa (tunjangan) itu dipotong,” ujarnya.
“Kalau memang potongan itu ada dasarnya, jelaskan! Tapi kalau tidak (ada dasarnya), kami minta uang itu dikembalikan,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala UPTD Wilayah VII, Muhamad Gaus kepada VoxNtt.com Senin (18/9/2017) mengaku baru mengetahui hal tersebut.
“Kami baru tahu itu. Kami ini kan tidak urus itu, yang urus sertifikasi dan gaji itu dinas,” katanya.
Karena itu, dia menghimbau semua guru yang mengalami hal itu untuk segera melaporkan ke Kantor UPTD Pendidikan Wilayah VII di Ruteng. Dia berjanji pihaknya akan segera meneruskan laporan itu ke Dinas Pendidikan Provinsi NTT di Kupang.
“Yang penting mereka jangan datang satu-satu di sini. Kalau satu-satu kan pasti merepotkan kami juga. Makanya, kami minta daftar di kepala sekolah masing-masing, biar kepala sekolah yang berurusan dengan kami di sini,” pintahnya. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).