Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Aset di Pelabuhan L. Say Belum Dihapus, Pemkab Sikka Dinilai Lamban
NTT NEWS

Aset di Pelabuhan L. Say Belum Dihapus, Pemkab Sikka Dinilai Lamban

By Redaksi23 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gudang veem (berwarna putih) di lokasi pembangunan terminal penumpang Pelabuhan L. Say
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka terkesan lamban melakukan penghapusan aset di Pelabuhan L. Say.

Padahal upaya komunikasi baik lisan maupun tertulis telah ditempuh sejak Oktober 2016 lalu.

Meskipun demikian, sampai saat ini belum ada kepastian dari Bupati Sikka terkait penghapusan aset.  Sementara progres pembangunan di pelabuhan tersebut terus meningkat.

Menurut General Manager  PT Pelindo III, Yuvensius Andri Kartiko melalui Manager Teknik dan Operasi Herwin, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sikka terkait aset pemerintah di pelabuhan yang dulunya bernama Sadang Bui tersebut.

Kesepakatan kedua pihak tertuang dalam berita acara yang dibuat pada Selasa, 11 Oktober 2016 lalu.

“Kami juga sudah bersurat ke Bupati sejak April 2017 dan disusul pada Juli 2017. Bupati menyatakan masih menunggu persetujuan DPRD Sikka,” terang Herwin kepada VoxNtt.com di ruangan kerjanya, Selasa (19/9/2017) lalu

Terdapat tiga aset Pemkab Sikka Pelabuhan L. Say oleh PT Pelindo III Cabang Maumere. Ketiganya yakni pos, halte, dan gudang veem.

Rachmat MP & Rekan, sebuah lembaga independen yang ditunjuk PT Pelindo III sebagai tim appraisal telah melakukan penilaian terhadap aset-aset tersebut.

“Total nilai 3 aset adalah sebesar Rp 822.700.000,” ungkap Herwin.

Gudang veem adalah aset terbesar dengan nilai ganti rugi sebesar Rp 686.900.000.

Menurut Herwin, keberadaan gudang veem menghambat rencana pembangunan terminal penumpang.

Posisi gudang tersebut berada di area yang direcanakan sebagai area parkir.

Selain itu, menurutnya tidak elok bila gudang veem tetap berada di lokasi tersebut. Oleh karenanya, pihaknya hendak meruntuhkan bangunan tersebut.

“Kami siap melakukan ganti rugi. Uangnya tentu akan ditransfer langsung ke rekening daerah dan menjadi pemasukan daerah,” tegasnya.

Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Eduardus Desa Pante yang dihubungi VoxNtt.com, Rabu (20/9/2017) lalu tidak memberikan jawaban.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Sikka, Fabianus Toa yang dihubungi media ini, Kamis (21/9/2017) mengaku tidak tahu menahu terkait rencana penghapusan aset Pemkab Sikka di Pelabuhan L. Say.

Menurutnya, aset memang termasuk mitra komisi tersebut namun belum pernah ada pembahasan terkait gudang veem dan dua aset lainnya.

“Sejak saya jadi anggota DPRD Sikka sampai saat ini saya belum pernah mendengar atau mengikuti pembahasan terkait gudang veem bersama pemerintah. Coba cek juga ke Komisi 2 yang berkaitan dengan Dinas Perhubungan,” tegasnya.  (Are De Peskim/AA/VoN)

Sikka
Previous ArticleDesa Renrua Belu Dicanangkan Jadi Kampung KB
Next Article Hilarius, Pria Asal Kota Ndora Matim Diduga Ditembak Polisi

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.