Maumere, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka terkesan lamban melakukan penghapusan aset di Pelabuhan L. Say.
Padahal upaya komunikasi baik lisan maupun tertulis telah ditempuh sejak Oktober 2016 lalu.
Meskipun demikian, sampai saat ini belum ada kepastian dari Bupati Sikka terkait penghapusan aset. Sementara progres pembangunan di pelabuhan tersebut terus meningkat.
Menurut General Manager PT Pelindo III, Yuvensius Andri Kartiko melalui Manager Teknik dan Operasi Herwin, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sikka terkait aset pemerintah di pelabuhan yang dulunya bernama Sadang Bui tersebut.
Kesepakatan kedua pihak tertuang dalam berita acara yang dibuat pada Selasa, 11 Oktober 2016 lalu.
“Kami juga sudah bersurat ke Bupati sejak April 2017 dan disusul pada Juli 2017. Bupati menyatakan masih menunggu persetujuan DPRD Sikka,” terang Herwin kepada VoxNtt.com di ruangan kerjanya, Selasa (19/9/2017) lalu
Terdapat tiga aset Pemkab Sikka Pelabuhan L. Say oleh PT Pelindo III Cabang Maumere. Ketiganya yakni pos, halte, dan gudang veem.
Rachmat MP & Rekan, sebuah lembaga independen yang ditunjuk PT Pelindo III sebagai tim appraisal telah melakukan penilaian terhadap aset-aset tersebut.
“Total nilai 3 aset adalah sebesar Rp 822.700.000,” ungkap Herwin.
Gudang veem adalah aset terbesar dengan nilai ganti rugi sebesar Rp 686.900.000.
Menurut Herwin, keberadaan gudang veem menghambat rencana pembangunan terminal penumpang.
Posisi gudang tersebut berada di area yang direcanakan sebagai area parkir.
Selain itu, menurutnya tidak elok bila gudang veem tetap berada di lokasi tersebut. Oleh karenanya, pihaknya hendak meruntuhkan bangunan tersebut.
“Kami siap melakukan ganti rugi. Uangnya tentu akan ditransfer langsung ke rekening daerah dan menjadi pemasukan daerah,” tegasnya.
Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Eduardus Desa Pante yang dihubungi VoxNtt.com, Rabu (20/9/2017) lalu tidak memberikan jawaban.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Sikka, Fabianus Toa yang dihubungi media ini, Kamis (21/9/2017) mengaku tidak tahu menahu terkait rencana penghapusan aset Pemkab Sikka di Pelabuhan L. Say.
Menurutnya, aset memang termasuk mitra komisi tersebut namun belum pernah ada pembahasan terkait gudang veem dan dua aset lainnya.
“Sejak saya jadi anggota DPRD Sikka sampai saat ini saya belum pernah mendengar atau mengikuti pembahasan terkait gudang veem bersama pemerintah. Coba cek juga ke Komisi 2 yang berkaitan dengan Dinas Perhubungan,” tegasnya. (Are De Peskim/AA/VoN)