Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Kapolres Marselis Tanggapi Kasus Penembakan Warga Matim
HEADLINE

Kapolres Marselis Tanggapi Kasus Penembakan Warga Matim

By Redaksi24 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres Manggarai, Marselis Karong Sarimin saat menjeguk Hilarius Woso di ruang IGD RSUD dr. Ben Mboi Ruteng (Foto: Ano Parman)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Kapolres Manggarai, Marselis Karong Sarimin angkat bicara terkait kasus penembakan yang dilakukan anggota Polisi terhadap Hilarius Woso pada 23 September 2017 lalu.

Pasalnya, kasus tersebut sedang dalam pemeriksaan pihak Kepolisian sehingga belum bisa disimpulkan.

“Yang jelas kita belum bisa simpulkan siapa yang salah, siapa yang benar. Karena kalau Polisi melakukan penembakan pasti ada hal yang membuat dia melakukan penembakan,” katanya kepada wartawan usai menjenguk korban di ruangan IGD RSUD dr. Ben Mboi Ruteng Sabtu (23/9/2017).

“Tapi kita tidak bisa simpulkan, kita butuh keterangan dari mereka, dan masyarakat yang ada waktu itu,” tambahnya.

Dia menjelaskan peristiwa penembakan itu bermula dari kasus lakalantas antara dua mobil dari arah berlawanan yang masing-masing dikendarai pelaku dan korban.

“Bagaimana sampai anggota melakukan penembakan kan butuh keterangan,” tukasnya.

Sebab itu, dia mengaku pihaknya sudah memeriksa anggota Polri yang menembak warga Manggarai Timur itu.

“Kalau salah kita proses karena aturan institusi ini sudah jelas; ada sidang disiplin, ada kode etik tapi kita lihat dari kategorinya nanti. Kalau anggota benar, tidak dihukum dong. Tapi kalau salah tetap (dihukum),” tegas Marselis.

Disinggung soal penggunaan sejata oleh anggota Polri, Kapolres Marselis menegaskan bahwa hal itu ada aturanya.

“Penggunaan senjata kan sudah ada aturan, kapan dia langsung gunakan senjata, kapan tidak boleh,” tegas Marselis.

Sebelumnya diberitakan, Hilarius Woso (49), Warga RT 001, RW 001, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur ditembak pria yang mengaku polisi.

Peristiwa itu terjadi pada 23 September 2017 pukul 02.00 dini hari di Lingko Dia, Kelurahan Ndora, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.

Saat ditemui wartawan Sabtu (23/9/2017) pagi korban Hilarius Woso menceritakan musibah yang menimpa dirinya.

“Saya datang dari Aimere menuju Borong pake mobil Avanza. Sedangkan, dia datang dari arah Ruteng pake mobil pick up. Dia bawa mobil sampai tabrak mobil saya. Saya turun dan minta dia tanggung jawab. Karena dia tidak mau saya bilang kita ke polisi saja,” terangnya.

“Karena saya bilang begitu, dia langsung bilang saya ini polisi lalu tembak saya. Setelah tembak dia langsung lari dan tinggalkan mobil di tempat,” tambahnya.

Dia menambahkan masyarakat yang melihat kejadian itu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) hendak membakar mobil pelaku yang ditinggalkan di tempat kejadian, tapi korban melarangnya.

“Saya bilang jangan (bakar),” tukasnya.

Saat ditanya, pelaku menembak dari arah mana dan berapa jarak dengan pelaku, korban Woso mengaku tidak memperhatikannya.

“Saya hanya dengar bunyi tembakan saja,” ujarnya singkat. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

Manggarai
Previous ArticlePengamat: NTT Butuh Sosok Seperti Jokowi dan Ahok
Next Article Film G30S/PKI Dianggap Bentuk Pembodohan, Ini Anjuran Pastor Otto Gusti

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.