Ruteng, Vox NTT– Ketua PMKRI Cabang Ruteng, Patrisius Agat kesal atas arogansi oknum anggota Polri yang menembak Hilarius Woso. Dia menilai tindakan tersebut merupakan pengangkangan terhadap tugas pokok Polri.
“Tindakan tersebut menunjukan ketidakpahaman aparat terhadap tugasnya. Polri seharusnya memberikan kenyamanan bagi warga sipil bukan sebaliknya,” katanya kepada VoxNtt.com Sabtu (23/9/2017).
Menurut Agat, tindakan oknum anggota Polri yang menembak Hilarius Woso sungguh di luar kepatutan. Padahal, masih ada cara lain yang lebih bijaksana dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi pelaku dan korban pada saat itu.
Sebab itu, dia mendesak Polres Manggarai secepatnya melakukan proses hukum atas oknum tersebut.
“Kalau terbukti, kami minta Kapolri pecat yang bersangkutan,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Hilarius Woso (49), Warga RT 001, RW 001, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur ditembak pria yang mengaku polisi.
Peristiwa itu terjadi pada 23 September 2017 pukul 02.00 dini hari di Lingko Dia, Kelurahan Ndora, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.
Saat ditemui wartawan Sabtu (23/9/2017) pagi korban Hilarius Woso menceritakan musibah yang menimpa dirinya.
“Saya datang dari Aimere menuju Borong pake mobil Avanza. Sedangkan, dia datang dari arah Ruteng pake mobil pick up. Dia bawa mobil sampai tabrak mobil saya. Saya turun dan minta dia tanggung jawab. Karena dia tidak mau saya bilang kita ke polisi saja,” terangnya.
“Karena saya bilang begitu, dia langsung bilang saya ini polisi lalu tembak saya. Setelah tembak dia langsung lari dan tinggalkan mobil di tempat,” tambahnya.
Dia menambahkan masyarakat yang melihat kejadian itu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) hendak membakar mobil pelaku yang ditinggalkan di tempat kejadian, tapi korban melarangnya.
“Saya bilang jangan (bakar),” tukasnya.
Saat ditanya, pelaku menembak dari arah mana dan berapa jarak dengan pelaku, korban Woso mengaku tidak mempethatikannya.
“Saya hanya dengar bunyi tembakan saja,” ujarnya singkat. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).