Ruteng, Vox NTT- Kepala Seksi SMA UPTD Pendidikan Wilayah VII, Sebastianus Nggudari Jama menanggapi berita yang dilansir VoxNtt.com yang berjudul “Dinas Pendidikan NTT Diduga Lakukan Pungli Uang Ijazah Siswa”.
Dia memandang keterangan seorang kepala sekolah yang ada dalam berita tersebut sama sekali tidak benar. Sebab, UPTD Wilayah VII tidak pernah meminta uang kepada kepala sekolah untuk biaya pengiriman ijazah dari Kupang.
Sebenarnya, kata Jama, cerita pengambilan ijazah di Kupang itu bermula saat dia menerima instruksi dari Dinas Pendidikan Provinsi NTT yang disampaikan melalui pesan WhatsApp.
Instruksi itu pada pokoknya meminta UPTD untuk berkoordinasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) agar mengambil ijazah ke Kupang.
“Mengapa demikian, karena setelah kami telepon ke sana ternyata tidak ada anggaran dari APBN dan APBD untuk ambil ijazah itu,” ujarnya kepada VoxNtt.com, Senin (25/9/2017).
“Tetapi itu dimungkinkan diambil dari dana BOS dan dana BOS itu tidak ada di UPTD, tidak ada di dinas, yang ada hanya di sekolah dan kuasa pengguna anggaran (BOS) itu adalah kepala sekolah,” tambahnya.
Atas dasar itu, lanjut Jama, Ketua MKKS mengundang seluruh kepala sekolah guna membahas masalah ketiadaan anggaran itu.
“Soal kesepakatan internal mereka kami tidak tahu. Tapi, yang saya heran kok kenapa kepala sekolah itu bilang bahwa kita yang pungut uang. Itu yang membuat kami merasa terganggu,” tegas Jama.
Terpisah, Ketua MKKS SMA se-Kabupaten Manggarai, Kalixtus Kase yang ditemui di SMAN 1 Langke Rembong, Sabtu (23/9/2017) membenarkan keterangan Jama.
“Waktu itu ada surat dari UPTD yang intinya meminta kita ambil ijazah di Kupang. Atas surat itu, saya selaku Ketua MKKS mengundang 25 kepala sekolah SMA dan 2 madrasah untuk membahas hal itu. Dalam rapat disepakati kita kumpul uang untuk biaya bagasi pengiriman ijazah,” katanya.
Sebab itu, dia tidak terima kalau pengumpulan uang itu disebut pungutan liar, sebab pengumpulan uang tersebut dilakukan secara sukarela atas dasar kesepakatan bersama seluruh kepala sekolah.
Sebelumnya diberitakan, UPTD Pendidikan Wilayah VII Manggarai Raya (Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur) diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengambilan ijazah siswa SMA dan SMK.
Dugaan pungli tersebut dilakukan dengan modus pembayaran uang bagasi pengiriman ijazah siswa yang baru tamat dari setiap SMA dan SMK di Manggarai Raya.
Totalnya tidak main-main. Dikabarkan setiap SMA dan SMK diminta untuk memasukan uang bagasi sejumlah Rp 200.000 oleh pihak UPTD VII.
Salah satu kepala sekolah yang enggan menyebutkan namanya membenarkan permintaan pengumpulan uang sejumlah Rp 200.000 tersebut.
Modusnya yakni, pihak UPTD Pendidikan Manggarai Raya mengingatkan Kepala Sekolah lewat pesan singkat (SMS), agar membawa serta uang Rp 200.000 jika hendak mengambil ijazah siswa.
Setiap kepala sekolah mengambil ijazah siswa mereka di Kantor UPTD Dinas Pendidikan Manggarai Raya di Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai.
“Kami dapat SMS dari UPTD pak. Isinya kalau datang ambil ijazah harus bawa uang Rp 200.000. Katanya untuk pembayaran bagasi,” kata sumber itu.
Kepala sekolah itu menghitung, jika puluhan SMA di Manggarai Raya sama mengumpulkan uang sejumlah Rp 200.000, maka bisa dipastikan dana tersebut sangat banyak.
Hal ini tentu saja tidak sebanding dengan total pembayaran bagasi yang diduga kurang dari total tersebut.
Sementara itu, Kepala UPTD Wilayah VII Muhamad Gaus membantah telah melakukan pungutan untuk pengambilan uang ijazah siswa SMK dan SMA di Manggarai Raya.
“Tidak ada itu pungutan pak,” ujar Gaus kepada wartawan, Senin (18/9/2017). (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).