Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Empat Saksi Dugaan Pungli di SMPN Bisel Segera Diperiksa
NTT NEWS

Empat Saksi Dugaan Pungli di SMPN Bisel Segera Diperiksa

By Redaksi26 September 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kabid Kesra PNS, Pensiun dan Disiplin pada BKP2D kabupaten TTU, L. Tri Setiyo Budi. (Foto: Eman)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Pihak Badan Kepegawaian (BKD), Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) kabupaten TTU akan melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Biboki Selatan, Fabianus Suban, pada tanggal 29 september 2017 nanti.

Keempat orang tersebut diantaranya: tiga orang yang diduga korban, Petrus Tmaneak, Barnabas Pius Meak dan Maria A. Ustetu serta Operator SMPN Bisel atas nama Sisilia Paokbuna.

“Terlapor (kepala SMPN Bisel) sudah kita periksa beberapa waktu lalu dan dijadwalkan hari jumat ini akan kita periksa 4 saksi, untuk kita dalami keterngannya,” jelas kepala bidang Kesra PNS,Pensiun dan Disiplin pada BKP2D, L. Tri Setyo Budi saat diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (26/09/2017).

Ia menjelaskan, usai melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang diduga mengetahui persoalan ini, maka nanti pihaknya langsung membuat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Masih Budi, pihaknya menargetkan, pertengahan Oktober nanti LHP tersebut sudah bisa ada untuk seterusnya direkomendasikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK.

Lanjut Budi, pihaknya serius menangani kasus ini dan jika terbukti maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada terlapor.

“Kita tidak main-main, paling lambat pertengahan Oktober LHP sudah ada dan kita rekomendasikan kepada Penjabat Pembuat Komitmen untuk diambil tindakan kepada terlapor,” tegasnya. (Eman/VoN)

TTU
Previous ArticlePembangunan Kantor Dukcapil TTU Mandek, Ini Alasannya.
Next Article 19 Desa dan Kelurahan di Nagekeo Dilanda Kekeringan

Related Posts

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.