Kupang, Vox NTT- Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo diminta untuk segera turun tangan dan mengambil langkah tegas dalam kisruh KPK vs DPR RI yang gencar gulirkan angket.
Hal ini disampaikan Kordinator Lapangan aksi mimbar bebas bertajuk “Save KPK”, Oktovianus Kewohon saat ditemui VoxNtt.com, Rabu (27/9/2017) di Marga PMKRI Cabang Kupang, Jln. Jend. Soeharto No. 20 Naikoten 1, Kota Kupang.
Menurut Vian, sikap tegas Presiden sangat ditunggu oleh seluruh rakyat Indonesia mengingat konflik KPK vs DPR berpotensi merusak tatanan kenegaraan Indonesia.
Apa lagi katanya, partai yang bersikeras mengusung hak aknget ini masuk dalam koalisi pemerintahan Joko Widodo. Lanjut Vian selama hak angket ini digulirkan, presiden terkesan tidak berbuat apa-apa dan memilih diam.
Terkait dengan sikap presiden yang terkesan diam di tengah ketegangan akibat kasus ini, maka kata dia patut diduga Presiden ikut terlibat dalam scenario melemahkan KPK, karena tidak berupaya untuk menetralkan situasi ini.
Baca: Lemahkan KPK, PMKRI Ajak Masyarakat Adili 3 Parpol Ini
“Pertanyaan PMKRI, kenapa Presiden diam? Apakah sedang mencari posisi aman untuk kepentingan politik 2019? Karena partai-partai yang terlibat adalah partai-partai besar dan masuk dalam koalisi pemerintahan Presiden Jokowi,” ujar Vian
Karena itu lanjut Vian, PMKRI mendesak Presiden harus segera turun tangan untuk menetralkan keadaan ini.
“Jika hak angket yang dirumuskan itu benar-benar melemahkan KPK, kami berharap agar Presiden bisa menyuarakan untuk memberhentikan kerja tim Pansus ini dan biarkan KPK menjalankan misinya memberantas korupsi,” tegasnya lagi.
Aksi ini akan berlangsung selama 3 (tiga) hari ke depan, sejak hari ini sampai Jumat (29/09/2017). Kemudian di hari terakhir dilanjutkan dengan long march ke Kantor DPRD untuk menyerahkan petisi dukung KPK yang ditandatangani masyarakat.
“Kami meminta dukungan masyarakat untuk menandatangani petisi dukung KPK, sebagai bentuk komitmen bersama kita untuk mendukung KPK, menolak hak angket, tangkap Novanto dan stop politisasi KPK. Petisi-petisi ini nanti diserahkan kepada DPRD Propinsi Nusa Tenggara Timur dengan harapan bisa diteruskan ke atas,” tutup Vian. (Tarsi Salmon/BJ/VoN)