Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Presiden Didesak Tegas dalam Kisruh KPK vs DPR
NASIONAL

Presiden Didesak Tegas dalam Kisruh KPK vs DPR

By Redaksi27 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Peserta Aksi. (Foto: PMKRI)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo diminta untuk segera turun tangan dan mengambil langkah tegas dalam kisruh KPK vs DPR RI yang gencar gulirkan angket.

Hal ini disampaikan Kordinator Lapangan aksi mimbar bebas bertajuk “Save KPK”, Oktovianus Kewohon saat ditemui VoxNtt.com, Rabu (27/9/2017) di Marga PMKRI Cabang Kupang, Jln. Jend. Soeharto No. 20 Naikoten 1, Kota Kupang.

Menurut Vian, sikap tegas Presiden sangat ditunggu oleh seluruh rakyat Indonesia mengingat konflik KPK vs DPR berpotensi merusak tatanan kenegaraan Indonesia.

Apa lagi katanya, partai yang bersikeras mengusung hak aknget ini masuk dalam koalisi pemerintahan Joko Widodo. Lanjut Vian selama hak angket ini digulirkan, presiden terkesan tidak berbuat apa-apa dan memilih diam.

Terkait dengan sikap presiden yang terkesan diam di tengah ketegangan akibat kasus ini, maka kata dia patut diduga Presiden ikut terlibat dalam scenario melemahkan KPK, karena tidak berupaya untuk menetralkan situasi ini.

Baca: Lemahkan KPK, PMKRI Ajak Masyarakat Adili 3 Parpol Ini

“Pertanyaan PMKRI, kenapa Presiden diam? Apakah sedang mencari posisi aman untuk kepentingan politik 2019? Karena partai-partai yang terlibat adalah partai-partai besar dan masuk dalam koalisi pemerintahan Presiden Jokowi,” ujar Vian

Karena itu lanjut Vian, PMKRI mendesak Presiden harus segera turun tangan untuk menetralkan keadaan ini.

“Jika hak angket yang dirumuskan itu benar-benar melemahkan KPK, kami berharap agar Presiden bisa menyuarakan untuk memberhentikan kerja tim Pansus ini dan biarkan KPK menjalankan misinya memberantas korupsi,” tegasnya lagi.

Aksi ini akan berlangsung selama 3 (tiga) hari ke depan, sejak hari ini sampai Jumat (29/09/2017). Kemudian di hari terakhir dilanjutkan dengan long march ke Kantor DPRD untuk menyerahkan petisi dukung KPK yang ditandatangani masyarakat.

“Kami meminta dukungan masyarakat untuk menandatangani petisi dukung KPK, sebagai bentuk komitmen bersama kita untuk mendukung KPK, menolak hak angket, tangkap Novanto dan stop politisasi KPK. Petisi-petisi ini nanti diserahkan kepada DPRD Propinsi Nusa Tenggara Timur dengan harapan bisa diteruskan ke atas,” tutup Vian. (Tarsi Salmon/BJ/VoN)

 

Kota Kupang
Previous ArticleLemahkan KPK, PMKRI Ajak Masyarakat Adili 3 Parpol Ini
Next Article Novanto Dinilai Lebih Kejam dari PKI

Related Posts

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Perumda Air Minum Kota Kupang Luncurkan Promo Sambungan Baru dan Website Resmi Jelang HUT ke-17

2 Maret 2026

Perkuat Kedamaian dalam Bingkai Toleransi, Benny Harman Buka Puasa Bersama Umat Muslim di Labuan Bajo

27 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.