Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Jaksa Akan Telusuri “Nyanyian” Salmun Tabun Soal Temuan 20 Miliar
HEADLINE

Jaksa Akan Telusuri “Nyanyian” Salmun Tabun Soal Temuan 20 Miliar

By Redaksi28 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasie Intel Kejari TTS, Nelson Tahik (Foto: Timex)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT- “Nyanyian” mantan Sekda TTS, Salmun Tabun bukan isapan jempol belaka. “Nyanyian” tentang dugaan  adanya dana puluhan miliar rupiah yang menjadi temuan lembaga pemeriksaan keuangan pada beberapa SKPD di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten TTS benar adanya.

Hal tersebut memantik Kepala Inspektorat Kabupaten TTS menyebut angka pasti dana yang diselewengkan berjumlah 20 miliar rupiah.

Dasar informasi pasti dari lembaga audit tersebut yang mendorong penyidik kejaksaaan negeri TTS, dalam waktu dekat akan menelusuri dengan mengecek sejumlah data terutama LHP dan rekapitulasi jumlah dana serta SKPD-SKPD mana saja yang melakukan penyelewengan dana tersebut.

Baca: Inspektokrat TTS Akui Temuan 20 Milliar Dana Yang Diselewengkan

Menurut Kasie Intel Kejari TTS, Nelson Tahik, SH yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (28/9/2017) bahwa pengecekan data diperlukan untuk menentukan langka dari pihak kejaksaan dalam memproses penyelewengan dana yang jumlahnya sangat fantastis tersebut.

“Kita akan telusuri dengan mengecek data dan informasi dari Inspektorat untuk mengetahui berapa jumlah dana yang diselewengkan dan SKPD-SKPD mana saja yang terlibat dalam penyelewenangan dana tersebut,” jelas Nelson Tahik.

Nelson memastikan tidak akan main-main dalam memproses siapa saja yang terlibat dalam penyelewengan dana tersebut.

Sementara Koordinator ARAKSI TTS, Alfred Baun yang menghubungi media ini via telepon selularnya mengatakan, Inspektorat Kabupaten TTS terkesan menutupi adanya penyelewengan dana 20 Miliar tersebut.

Sebab penyelewengan dana yang terjadi sejak tahun 2009 hingga 2016 baru terungkap setelah mantan Sekda, Salmun Tabun menyampaikan kepada media.

“Ada kesan bahwa Inspektorat menutupi penyelewengan dana tersebut dan itu yang kita sesalkan,” kata Alfred.

Lebih lanjut kata Alfred, ARAKSI sebagai aliansi yang konsen dengan upaya pemberantasan korupsi sudah melayangkan surat untuk beraudiaens dengan Inspektorat tentang penyelewengan dana yang jumlahnya puluhan miliar, sebagaimana LHP yang disampaikan oleh Salmun Tabun dan diakui Esterina Banfatin.

“Kami Araksi sudah layangkan surat kepada Inspektorat untuk audiens tentang penyelewengan dana tersebut,” ujar Alfred Baun. (Paul/VoN)

 

TTS
Previous ArticleDana Pembangunan Taman Doa di TTU Ditunda Tahun Depan
Next Article Sidang Pembahasan KUA-PPAS TTU Tahun 2017 Dinilai Buruk

Related Posts

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
Terkini

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.