Soe, Vox NTT- “Nyanyian” mantan Sekda TTS, Salmun Tabun bukan isapan jempol belaka. “Nyanyian” tentang dugaan adanya dana puluhan miliar rupiah yang menjadi temuan lembaga pemeriksaan keuangan pada beberapa SKPD di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten TTS benar adanya.
Hal tersebut memantik Kepala Inspektorat Kabupaten TTS menyebut angka pasti dana yang diselewengkan berjumlah 20 miliar rupiah.
Dasar informasi pasti dari lembaga audit tersebut yang mendorong penyidik kejaksaaan negeri TTS, dalam waktu dekat akan menelusuri dengan mengecek sejumlah data terutama LHP dan rekapitulasi jumlah dana serta SKPD-SKPD mana saja yang melakukan penyelewengan dana tersebut.
Baca: Inspektokrat TTS Akui Temuan 20 Milliar Dana Yang Diselewengkan
Menurut Kasie Intel Kejari TTS, Nelson Tahik, SH yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (28/9/2017) bahwa pengecekan data diperlukan untuk menentukan langka dari pihak kejaksaan dalam memproses penyelewengan dana yang jumlahnya sangat fantastis tersebut.
“Kita akan telusuri dengan mengecek data dan informasi dari Inspektorat untuk mengetahui berapa jumlah dana yang diselewengkan dan SKPD-SKPD mana saja yang terlibat dalam penyelewenangan dana tersebut,” jelas Nelson Tahik.
Nelson memastikan tidak akan main-main dalam memproses siapa saja yang terlibat dalam penyelewengan dana tersebut.
Sementara Koordinator ARAKSI TTS, Alfred Baun yang menghubungi media ini via telepon selularnya mengatakan, Inspektorat Kabupaten TTS terkesan menutupi adanya penyelewengan dana 20 Miliar tersebut.
Sebab penyelewengan dana yang terjadi sejak tahun 2009 hingga 2016 baru terungkap setelah mantan Sekda, Salmun Tabun menyampaikan kepada media.
“Ada kesan bahwa Inspektorat menutupi penyelewengan dana tersebut dan itu yang kita sesalkan,” kata Alfred.
Lebih lanjut kata Alfred, ARAKSI sebagai aliansi yang konsen dengan upaya pemberantasan korupsi sudah melayangkan surat untuk beraudiaens dengan Inspektorat tentang penyelewengan dana yang jumlahnya puluhan miliar, sebagaimana LHP yang disampaikan oleh Salmun Tabun dan diakui Esterina Banfatin.
“Kami Araksi sudah layangkan surat kepada Inspektorat untuk audiens tentang penyelewengan dana tersebut,” ujar Alfred Baun. (Paul/VoN)