Kefamenanu,Vox NTT-Frederico Loca (31) warga Distrik Oekusi, Republik Democratia Timor Leste terduga pelaku pembunuhan yang kabur sejak beberapa hari lalu ke Kota kefamenanu akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian Resort TTU. Polres TTU kemudian langsung memdeportasi Frederico ke negara asalnya, Jumat (29/09/2017).
Terduga pelaku pembunuhan diserahkan langsung oleh Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto yang diterima oleh Super Intendente Policia Regiao Distric Oecusse (setingkat Kapolres) Arnaldo D.C.Araujo.
Pantauan VoxNtt.com, Danpos Napan Letda Inf.Mulyadi, pihak pegawai imigrasi dan bea cukai turut hadir dalam penyerahan yang dilakukan di Pos Lintas Batas Napan kecamatan Bikomi Utara tersebut .
Penyerahan yang dilakukan sekitar pukul 14.00 wita tersebut mengundang perhatian warga ke 2 negara yang sementara berbelanja di pasar perbatasan. Sehingga warga memenuhi pos penjagaan tersebut.
Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto saat diwawancarai awak media menjelaskan deportase yang dilakukan itu merupakan bagian dari perjanjian kerja sama yang sudah ditanda tangani oleh pihak kepolisian TTU dan Oekusi.
Setelah pihak kepolisian Oekusi memberikan informasi pada dua hari yang lalu, pihaknya langsung menyebarkan anggota intelijen dan berhasil menemukan pelaku di wilayah kilometer 7, kelurahan Sasi kecamatan Kota Kefamenanu.
“Setelah kita tangkap terduga pelaku dan kita crosscheck ke pihak kepolisian Oekusi memang benar ini pelakunya makanya hari ini kita lakukan deportase,”jelas Rishian.
Sementara itu Super Intendente Policia Regiao Distric Oecusse Arnaldo D.C.Araujo saat dimintai komentarnya mengucapkan terima kasih atas langkah cepat dari pihak kepolisian TTU yang berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan hanya dalam dua hari saja.
Ia berharap agar kerja sama yang sudah terjalin baik ini dapat terus terjaga ke depannya.
“Saya ucapkan terimakasih banyak, semoga ke depannya kerja sama yang sudah terjalin dapat terus dipelihara dengan baik,” ungkap Araujo. (Eman Tabean/AA/VoN)