Ruteng, Vox NTT- Proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Desa Manong, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai bermasalah.
Dikatakan bermasalah lantaran sebagian pekerjaan utama tidak dikerjakan sama sekali. Padahal, proyek yang dianggarkan tahun 2012 lalu itu dibiayai dengan dana sebesar Rp. 250.000.000.
“Mereka hanya buat 1 unit MCK, itu pun mubazir. Sedangkan saluran air minum tidak dikerjakan sama sekali. Sampai sekarang pipa-pipa untuk air minum itu masih parkir,” kata seorang Warga Desa Manong yang tak mau disebutkan namanya kepada VoxNtt.com Kamis (5/10/2017).
Dia menjelaskan proyek tersebut dikelola oleh Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) yang dibentuk untuk itu. OMS bertanggung jawab terhadap semua tahapan pekerjaan, mulai dari pengadaan bahan-bahan, pelaksanaan, hingga hasil akhir kegiatan.
“Namun masalahnya ketua OMS kami sudah kabur ke Jakarta sejak tahun 2013 dan sampai sekarang belum pulang ke sini. Kita mau minta tanggung jawab ke siapa?,” tanyanya kesal.
“Karena ketua (OMS) tidak ada, kami pernah tanya ini ke bendahara. Tapi bendahara (OMS) bilang tidak tahu, karena dia tidak dilibatkan. Bahkan, uang dan buku rekening OMS dipegang semua oleh ketua OMS. Bendahara hanya lambang saja,” jelasnya.
Karena itu, lanjutnya, masyarakat Desa Manong tidak mendapatkan manfaat apa-apa dari proyek tersebut. Padahal, sejak lama masyarakat setempat merindukan air bersih dan MCK yang sehat.
“Kami sangat kecewa dengan apa yang dibuat oleh OMS ini. Kalau kami tahu dari dulu, mungkin kami tidak terima kalau mereka-mereka itu jadi OMS-nya,” tambahnya.
Selain itu, dia juga kecewa dengan Tim Fasilitator Masyarakat yang dibentuk oleh Satuan Kerja PAMSIMAS yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai.
“Jujur, kami juga sangat kecewa dengan mereka karena mereka tidak mendampingi dan mengawasi proyek ini dengan baik. Padahal, itu tugas mereka. Kalau mereka serius, pasti hasilnya tidak akan seperti ini,” ujarnya kesal.
Sebab itu, dia berharap aparat penegak hukum mulai menyelidiki proyek itu dan meminta pertanggung jawaban semua pihak yang terlibat.
“Jika ada indikasi, tolong mereka itu diproses karena sudah menyengsarakan banyak orang,” tukasnya.
Sementara, hingga berita ini diturunkan, Ketua OMS, Yohanes Supar dan Ketua Tim Fasilitator Masyarakat belum berhasil dikonfirmasi.
Terpisah, Kepala Desa Manong, Tarsisius Joni kepada VoxNtt.com Rabu (4/10/2017) membenarkan adanya proyek yang tidak tuntas itu.
“Iya benar itu. Tidak lanjut kerja karena ketuanya sudah ke Jakarta akhir 2013. Dia pergi kerja atau bagaimana saya juga tidak tahu,” katanya.
Karena keadaannya demikian, lanjut Joni, dia pernah diminta Tim Fasilitator Masyarakat agar dibuatkan berita acara yang pada pokoknya menyatakan bahwa akan melanjutkan kegiatan dengan sisa uang yang pada OMS.
“Tapi kami tidak lihat administrasi, berapa sisanya itu uang. Yang saya dengar uang itu sudah terpakai 42 juta untuk bangun MCK dan belanja pipa,” tukasnya. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).