Borong Vox NTT- Niko Martin, aktivis anti korupsi menilai rezim Yoseph Tote-Andreas Agas (Tote-Agas), bupati dan wakil bupati Manggarai Timur (Matim) gagal mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Penilaian Niko tersebut menyusul adanya pejabat baru dari Matim yang tersandung kasus korupsi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejari Manggarai.
Ia adalah Laurens Loni, mantan Kabag Tapem yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Matim. Laurens sendiri baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembangunan kantor inspektorat Matim.
Penahanan Laurens oleh Kejari Manggarai sudah menambah deretan nama pejabat Matim yang tersandung kasus korupsi.
“Saya menilai bahwa Bupati dan Wabup Matim gagal dalam mewujudkan Pemerintahan yang bersih. Visi misi YOGA (Tote-Agas) tentang menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntable serta penegakan hukum dalam tataran pelaksanaan tumpul,” tegas Niko kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (4/10/2017).
Diperparah lagi kata dia, merujuk pada pernyataan Kasie Pidsus Kejari Manggarai yang menyebut bakal ada calon tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan kantor inspektorat tersebut.
Melihat realitas tersebut, Niko menegaskan Bupati dan Wabup Matim harus satria mengakui bahwa sistem yang dibangun dalam tubuh institusi pemerintah sangat keropos, sehingga dengan muda diterobos oleh para pelaku kejahatan yang berniat mengambil uang rakyat lewat APBD.
“Untuk itu penting bagi Bupati dan Wakil Bupati untuk transparan dalam menyatukan simpul-simpul yang akan mendukung tercapainya visi-misi Kepala Daerah,” tegasnya.
Selain itu, kata Niko, Kepala Daerah bersama unsur penyelenggara pemerintahan daerah harus memiliki kemauan baik untuk menekan berbagai bentuk korupsi.
Itikad baik itu penting agar meminimalisasi kasus yang merugikan keuangan negara.
“Bagi saya, Matim saat ini masuk dalam darurat korupsi,” tukas dia.
Karena itu, Niko menyarankan agar Bupati dan Wabup Matim harus segera mengambil langkah nyata dan menjadi komitmen bersama untuk mencegah terjadinya korupsi.
Pengawasan melekat penting dilakukan oleh pengawas internal pemerintah.
Menurut dia, praktik mafia proyek harus dihentikan dengan mengedepankan transparansi dalam proses tender proyek.
“Dan masih banyak langkah-langkah lain untuk menyelamatkan daerah ini dari kehancuran,” tegas dia.
Sebab lanjut dia, penahanan Kadis PU Matim jelas mengganggu pelayanan publik. Hal ini tentu sangat beresiko di tengah proyek pemerintah sedang dalam tahap pengerjaan.
“Bupati segera mencari jalan keluar agar pelayanan kedinasan di Dinas PU tetap normal,” pungkas Niko. (Nansianus Taris/AA/VoN)