Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Perkara Korupsi Pembangunan Pasar di Ruteng Naik ke Tahap Penyidikan
NTT NEWS

Perkara Korupsi Pembangunan Pasar di Ruteng Naik ke Tahap Penyidikan

By Redaksi6 Oktober 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pasar rakyat di Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT-Kejaksaan Negeri Manggarai telah menaikan status perkara dugaan korupsi pembangunan pasar di Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai ke tahap penyidikan.

Keputusan itu diambil setelah dalam penyelidikan Jaksa menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dari proyek tahun 2016 lalu itu.

“Untuk perkara pasar, kita sudah tingkatkan ke penyidikan,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Manggarai, Ida Bagus Windyana kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya, Rabu (4/10/2017).

Walaupun demikian, dia tak mau merinci kapan status perkara itu dinaikan. Yang pasti dengan status baru itu, Jaksa sudah menunjukan kepada masyarakat bahwa korps Adiyaksa itu serius mengusut dugaan korupsi tersebut.

Namun, saat disinggung apakah sudah ada tersangka dalam kasus itu, Ida Bagus Windyana mengaku belum ada.

“Belum ada. Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan saksi. Prosesnya masih panjang,” ujarnya. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

Manggarai
Previous ArticleLima Ratus Hektare Sawah Baru Segera Dicetak di Ngada dan Nagekeo
Next Article Gabungan Ormas Gelar Demonstrasi Kasus Dugaan Gratifikasi oleh DPRD Ende

Related Posts

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.