Ruteng, Vox NTT-Kejaksaan Negeri Manggarai telah menaikan status perkara dugaan korupsi pembangunan pasar di Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai ke tahap penyidikan.
Keputusan itu diambil setelah dalam penyelidikan Jaksa menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dari proyek tahun 2016 lalu itu.
“Untuk perkara pasar, kita sudah tingkatkan ke penyidikan,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Manggarai, Ida Bagus Windyana kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya, Rabu (4/10/2017).
Walaupun demikian, dia tak mau merinci kapan status perkara itu dinaikan. Yang pasti dengan status baru itu, Jaksa sudah menunjukan kepada masyarakat bahwa korps Adiyaksa itu serius mengusut dugaan korupsi tersebut.
Namun, saat disinggung apakah sudah ada tersangka dalam kasus itu, Ida Bagus Windyana mengaku belum ada.
“Belum ada. Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan saksi. Prosesnya masih panjang,” ujarnya. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).