Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Soal Pemecatan THL, Ini Tanggapan DPRD Matim
NTT NEWS

Soal Pemecatan THL, Ini Tanggapan DPRD Matim

By Redaksi8 Oktober 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Asty Dohu
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Anggota DPRD Manggarai Timur (Matim) Frumensius Frederk Anam angkat bicara soal pemecatan Asty Dohu, Tenaga Harian Lepas (THL) oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Matim, Hironimus Nawang.

Menurut Mensi Anam, keputusan Kadis Nawang tersebut mesti ditinjau kembali. Peninjauan tersebut dianggap penting untuk memastikan apakah pemecatan itu sesuai prosedur ketenagakerjaan atau tidak.

“Saya belum masuk ke ranah materi kasus sebagai alasan pemecatan. Tapi coba sedikit melihat prosedur penanganan kasus. Pemecatan itu sebagai tahapan akhir dari proses penanganan kasus tenaga kerja yang dianggap benar-benar bersalah,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (7/10/2017).

“Harapan saya setiap persoalan yang ada diselesaikan secara baik-baik. Ikuti prosedur, tahapan dan mekanisme yang ada sesuai aturan yang berlaku. Pertimbangkan pula aspek-aspek lain sehingga setiap keputusan yang diambil tidak memberikan dampak negatif yang luas,” tambahnya.

Ketua Partai Hanura Matim itu juga mengkritik sikap Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Matim yang terlihat apatis dengan kejadian itu. Mestinya, kata Anam, dinas itu kooperatif atas masalah tersebut.

“Karena itu, saya sebagai anggota Komisi A pasti akan mendiskusikan dengan pimpinan komisi agar persoalan ini dapat dicarikan jalan keluarnya,” ujarnya. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

Manggarai
Previous ArticleIbu dan Seni Menyembunyikan
Next Article Ketua Koperasi Baranuri Ende Belum Ditahan, Pusam Sebut Ada Diskriminasi Hukum

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.