Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»KPUD Mabar Kembalikan Berkas Perindo
Regional NTT

KPUD Mabar Kembalikan Berkas Perindo

By Redaksi9 Oktober 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
DPC Perindo Mabar, saat menyerahkan berkas ke KPUD Mabar. (Foto: Satria)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- KPU Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mengembalikan dokumen pendaftaran DPC Partai Perindo, Kabupaten Mabar sebagai calon partai politik peserta Pemilu 2019.

Pasalnya, partai tersebut belum sesui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. DPC Perindo Kabupaten Mabar mendatangi KPU Kabupaten Mabar untuk melalukan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2019, Senin (9/10/2017).

Ketua KPU Kabupaten Mabar, Hironimus mengatakan, dokumen Partai Perindo Mabar dikembalikan karena belum memenuhi sejumlah persyaratan.

Persyaratan yang belum dilengkapi yaitu susunan Sipol KPU. “Kita minta mereka untuk segera menyusun sesui Sipol,” kata Hironimus.

Dia meminta DPC Prindo Mabar untuk menyusun KTP anggota Parpol itu bersama dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) serta sesuai daftar nama.

Dijelaskannya, masih ada waktu untuk memenuhi semua dokumen persyaratan Parpol Pemilu 2019 hingga 16 Oktober 2017 mendatang.

Ketua DPC Perindo Kabupaten Mabar, Hendrikus Jehadut mengatakan, pihaknya dalam dua hari ke depan akan menlengkapi berkas yang kurang itu. “Kita akan usahakan dalam Dua hari ke depan seluruh format itu telah dilengkapi,” harapnya. (Gerasjmos Satria/VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticleTiga Fraksi Tolak Pembelian Mobil Baru Ketua DPRD Mabar
Next Article Dua Warga Lao-Ruteng Disambar Petir

Related Posts

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.