Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Sidak ke Pasar Baru, DPRD: Kadis Perindagkop Hanya Mulut Manis
Regional NTT

Sidak ke Pasar Baru, DPRD: Kadis Perindagkop Hanya Mulut Manis

By Redaksi9 Oktober 20174 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Ketua DPRD Belu bersama rombongan berdialog dengan para Pedagang. (Foto: Marsel)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua,Vox NTT- Menjawabi keluhan para pedagang pasar baru kota Atambua, DPRD Belu yang dipimpin Wakil ketua, Beni Hale didampingi  tiga orang anggota yakni Theo Seran, Maria Bone dan Yeti Bone melakukan sidak di area pasar.

Dalam sidak yang dilakukan pada Senin, (9/10/2017), rombongan DPRD mulai melakukan pemeriksaan dari pasar ikan.

Kondisi pasar ikan yang semrawut dan tidak tertata membuat mereka naik pitam. Betapa tidak, sampah jeroan ikan dan air sisa bekas cuci ikan yang dibuang sembarang akibat tidak berfungsinya bak pengolah sampah menyebabkan lingkungan pasar menjadi bau yang menyengat. Tidak hanya di area pasar, tapi menyengat hingga jalan raya.

Akibatnya, para pedagang mengeluh karena pengunjung enggan masuk ke area pasar untuk berbelanja. Lantaran tidak tahan bau. Sehingga jualan para pedagang sering tidak laku.

Bak pengolahan sampah di dalam pasar itu mubasir sejak dibangun pada tahun 2016. Sebabnya, karena dalam seminggu tangki air hanya sekali mengantar air.

Melihat kondisi tersebut, Hale naik pitam. USai berdialog dengan para pedagang, ia langsung mengangkat telepon genggamnya dan menelpon Kasis Perindagkop.

Kondisi sampah yang menumpuk dan bau menyengat di area pasar baru. (Foto: Marsel)

Tak lama berselang, beberapa staf Perindagkop datang dan menemui rombongan DPRD. Kepada mereka (Staf Perindakop) Beny dan Theo Seran, Ketua Komisi III menanyakan metode pengolahan limbah dan sampah.

Staf perindagkop mengaku, sampah di area pasar hanya dibiarkan begitu saja dan air tangki hanya datang mengantar air sekali seminggu.

Akibatnya para pedagang terpaksa patungan untuk membeli air bersih. Namun, niat baik para pedagang tidak menuntaskan persoalan sampah.

Selain pengelolaan sampah yang tidak baik, DPRD juga menemukan proyek got pengalihan limbah yang tidak selesai dikerjakan.

Kerja Asal Jadi

Pantauan VoxNtt.com, saluran yang dibangun untuk menghubungkan bak penampung dengan tempat pembuangan akhir tidak selesai dikerjakan dan dibiarkan putus persis di depan lapak jual para pedagang.

Selain itu, tanggul yang dibangun belum dicor dan bekas galiannya dibiarkan saja. Sehingga, akses para pemilik lapak di sekitar tanggul menjadi sangat sulit dan terpaksa harus menutup lapak mereka, akibat tidak ada pengunjung sejak tahun 2016.

“Got ini mau dibangun untuk apa? Kalau seandainya selesai dikerjakan, kemana sampah akan dibuang? Apakah akan buang sampahnya ke dalam kios? Kios ini orang tutup terpaksa karena tidak ada jalan masuk,” Ujar Beny dengan nada meninggi.

Terkait sampah, Beny dengan tegas mengatakan akan segera memamggil Kepala Dinas Kebersihan untuk dimintai penjelasannya terkait kondisi pasar yang terlihat kumuh dan terkesan tidak dibersihkan secara rutin.

“Kita akan panggil Kadia Perindafkop, Kadia Kebersihan dan Kepala Sat Pol PP karena tiga instansi ini yang bertanggungjawab”. Tegas Beni sebelum meninggalkan area pasar.

Tanggul yang tidak selesai dibangun oleh Dinas PU sjak tahun 2016. (Foto: Marsel)

Pekerjaan got yang terkesan asal jadi juga berakibat fatal bagi pedagang. Tidak hanya membuat sampah menumpuk tapi beberapa kios yang berada persis di depan got terpaksa ditutup. Hal tersebut dikeluhkan pemilik kios Ibu Haji Puji

“Kami terpaksa tutup kios sejak tahun lalu, karena mobil mau masuk saja tidak bisa. Kami mau bawa barang keluar masuk tidak bisa. Pembeli saja tidak masuk ke sini karena tanggulnya tinggi sekali. Akibatnya kami terpaksa menutup lapak kami karena sudah sejak tahun lalu kami terus bayar retribusi Rp.150.000 tiap bulan padahal kami tidak jualan lagi”. Keluh Haji Puji di hadapan anggota DPRD dan awak media yang ikut dalam sidak.

Sementara, Ketua Komisi III Theo Seran menyoroti kinerja Dinas Perindagkop yang tidak serius mengelola pasar baru Atambua.

Menurut Theo, Pasar Baru merupakan salah satu ikon kota Atambua. Mendengar keluhan para pedagang terkait sampah dan atap bangunan yang tidak memadai, Theo pun ikut naik pitam.

Hal itu lantaran para pedagang mengeluhkan adanya pungutan karcis Rp.4.000 yang dibayar setiap hari, namun atap rumah tidak dipasang talang sejak tahun lalu dan beberapa kerusakan belum kunjung diperbaiki.

“Kadis Perindagkop hanya mulut manis saja. Setiap kali kita panggil dan tanya, jawabannya selalu yang enak-enak saja. Padahal hari ini kita temui fakta di lapangan sangat memprihatinkan. Kita segera akan panggil dalam waktu dekat. Kita minta pertanggungjawabanya,” kecam Teo. (Marcel/VoN)

 

 

Belu
Previous ArticleDua Warga Lao-Ruteng Disambar Petir
Next Article Soal Bacawagub, Ini Penjelasan Marianus Sae

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.