Labuan Bajo,Vox NTT- Fraksi Gerindra, Fraksi PAN dan Fraksi Kebangkitan Nasional Indonesia (FKNI) DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), menolak rencana pembelian mobil baru Ketua DPRD, Blasius Jeramun melalui anggaran APBD Perubahan tahun 2017.
Penolakan Tiga fraksi itu disampaikan dalam sidang Paripurna pendapat akhir fraksi terhadap rancangan APBD Perubahan tahun 2017,Senin (9/10/2017)
Fraksi Gerindra dalam pendapat akhirnya yang dibacakan oleh Martin Warus menyampaikan, pembelian mobil baru Ketua DPRD Mabar tidak merupakan kebutuhan mendesak. Sehingga pihaknya meminta agar pengadaan mobil dinas itu dicoret.
Hal yang sama juga dalam pendapat akhir Fraksi PAN dan FKNI. Kedua fraksi itu menolak pembelian mobil dinas baru Ketua DPRD Mabar.
Tidak Bahas di Banggar.
Ketua Fraksi Gerindra, Marthin Warus menilai pembelian mobil dinas baru anggota DPRD tidak dibahas pada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mabar.
“Saya tidak pernah dengar pembahasan mobil dinas baru di Banggar. Kalau kelakar soal itu di Banggar ada,” ujar Warus.
Terkait itu, Warus meminta agar rancangan itu sebelum dibahas di Pemerintah Propinsi, pembelian mobil dinas baru itu dibahas lagi. Jika tidak penting, maka pembelian mobil baru itu ditiadakan.
Anggota Banggar DPRD Mabar, Ino Tanla mengaku, pembelian mobil baru Ketua DPRD Mabar telah dibahas pada Banggar. Namun,sayangnya sejumlah anggota Banggar DPRD Mabar saat pembahasan itu tidak serius. Sehingga tidak semua anggota Banggar DPRD Mabar mengetahui pembahasan mobil dinas baru itu.
“Perlu diluruskan jangan sampai ada dugaan masuknya pembelian mobil dinas baru itu adalah penggelepan,” ujar Tanla.
Mobil Rusak
Ketua DPRD Mabar, Blasius Jeramun mengaku, dirinya mengusulkan mobil dinas baru karena mobil dinasnya saat ini sudah rusak.
“Mobil dinas yang ada saat ini sudah rusak. Sedangkan Mobil dua pimpinan DPRD mobil baru,” kata Jeramun.
Dia juga membantah, pengusulan mobil dinas baru itu tidak dibahas dalam Banggar.
“Pembahasan mobil dinas itu sudah dibahas di Banggar,” katanya.
Terkait penolakan sejumlah fraksi itu, Jeramun mengaku tidak keberatan. Semua fraksi berhak untuk menolak. Namun, pengusulan mobil baru itu menurutnya sesuai dengan mekanisme dalam pembahasan anggaran di DPRD Mabar. (Gerasimos Satria/VoN)