Labuan Bajo, Vox NTT-Satuan Reserse dan Kriminal Polres Manggarai Barat (Reskrim Mabar) kembali memeriksa Alex Tunggal, Rabu (11/10/2017) siang.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar tahun 2014 senilai Rp 4 miliar.
Pemeriksaan Ayah dari terdakwa Vinsen Tunggal itu merupakan pemeriksaan kedua baginya setelah Polisi menetapkan tiga tersangka dalam dugaan korupsi yang menelan kerugian Negara menghampiri Rp 1 miliar.
Kepala Satuan Reskrim Polres Mabar, Iptu Dewa Ditya mengatakan Alex Tunggal diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Jimi Ketua.
‘’Saat ini masih diperiksa diruangan unit Tipikor,’’ kata Ditya.
Menurutnya, pemeriksaan Alex Tunggal ada hubungan dengan perusahan PT Sinar Lembor Indah, perusahan yang mengerjakan jalan Lando-Noa itu.
‘’Tujuannya untuk melengkapi berkas perkara Jimi Ketua,’’ ujarnya.
Dia mengaku berkas Jimi Ketua segera dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mabar dalam waktu dekat usai seluruh saksi diperiksa.
‘’ Dalam waktu dekat berkas Jimi Ketua dikirim,’’ tutupnya. (Gerasimos Satria/AA/VoN)