Kefamenanu,Vox NTT- Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU diminta untuk segera melakukan penyelidikan terhadap penyaluran dana sertifikasi bagi ratusan guru pada tahun anggaran 2016 lalu.
Pasalnya, dalam penyaluran dana sertifikasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan TTU tersebut diduga kuat ada indikasi korupsi. Sebab hingga saat ini dana sertifikasi bulan Desember 2016 belum juga disalurkan ke guru-guru.
“Dana sertifikasi guru itu wajib dibayarkan tiap tahunnya, jangan buat pernyataan yang takabur, ini potensi pelanggaran hukumnya jelas, sehingga kejaksaan tanpa laporan pun seharusnya sudah bertindak, ” tegas Direktur Lakmas Cendana Wangi NTT,Viktor Manbait saat menghubungi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (11/10/2017).
Viktor menjelaskan sesuai aturan dana sertifikasi, yang harus diterima oleh para guru sama dengan satu kali gaji pokok.
Sehingga, jika ditotalkan dengan jumlah guru yang sekitar 500 orang lebih, lanjut Viktor, maka dugaan penggelapan dananya bisa mencapai Rp 2 miliar lebih.
“Ini yang harus dijelaskan oleh Kadis PPO, dana satu bulan larinya kemana? Di dalam peraturan menteri keuangan kan jelas mengatur bahwa pembayaran dana sertifikasi kan per triwulan, lalu kenapa hanya bayar 2 bulan saja sedangkan Desember tidak dibayar?,” ujar alumni Fakultas Hukum Unwira Kupang tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan TTU, Emanuel Anunut saat dikonfirmasi VoxNtt.com di ruang kerjanya membantah telah sengaja menahan dana sertifilasi para guru bulan Desember 2016 tersebut.
Ia berlasan penundaan pembayaran dana sertifikasi bulan Desember 2016 terjadi lantaran saat itu terjadi penambahan jumlah guru penerima dana sertifikasi. Namun tidak ada penambahan dana dari pusat.
Penambahan jumlah guru penerima dana tanpa tambahan dana tersebut, lanjut Anunut menyebabkan mengalami kekurangan dana. Sehingga apabila dipaksakan dibayar, maka guru yang lain tidak bisa mendapat.
“Waktu bulan April 2016 kan ada pengangkatan pegawai baru dan dari pusat mengharuskan kita untuk memasukkan mereka dalam daftar penerima dana sertifikasi, jadi ada penambahan jumlah guru penerima tanpa ada penambahan dana, sehingga kita alami kekurangan dana,” jelasnya.
Anunut menambahkan saat ini pihaknya masih menunggu SK dari pusat. SK itu sebagai dasar agar bisa segera dilakukan pencairan dana sertifikasi tersebut.
Karenanya, Anunut berharap agar para guru bisa bersabar sambil menunggu proses yang ada. (Eman Tabean/AA/VoN)