Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»KPUD TTU Kembalikan Berkas Verifikasi Partai NasDem
Regional NTT

KPUD TTU Kembalikan Berkas Verifikasi Partai NasDem

By Redaksi13 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
DPD Partai NasDem dan anggota KPUD TTU berpose bersama usai penyerahan berkas verifikasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- KPUD TTU mengembalikan berkas verifikasi yang dimasukkan oleh DPD Partai NasDem, Jumat (13/10/2017).

Berkas itu dikembalikan lantaran jumlah anggota partai besutan Surya Paloh itu berbeda, antara yang dimasukkan ke KPUD TTU dengan yang didaftarkan di KPU pusat.

“Data jumlah anggota partai Nasdem TTU yang dimasukkan ke pusat jumlahnya 590, sedangkan yang tadi dimasukkan hanya 574, makanya kita kembalikan untuk diperbaiki,” jelas Plh. Divisi Hukum KPUD TTU, Maxima Koni Mau usai menerima berkas yang dimasukkan oleh DPD partai NasDem di kantornya.

Maxima mengatakan, selain berkas dari partai NasDem yang dikembalikan, pihaknya juga beberapa hari lalu mengembalikan berkas dari partai Perindo.

Alasan berkas dari partai Perindo dikembalikan lantaran saat memasukkan berkas pengurus tidak melampirkan surat mandat dari DPP .

Dikatakan, batas waktu penyerahan berkas verifikasi hanya sampai tanggal 16 Oktober 2017 pukul 24.00 Wita.

Maxima menegaskan apabila sampai batas waktu tersebut ada partai yang tidak menyerahkan berkas, maka konsekuensinya tidak akan mengikuti pemilu legislatif tahun 2019 mendatang.

Ketua DPD partai NasDem TTU, Robert Tanur saat diwawancarai awak media menjelaskan kekurangan yang ada hanya pada jumlah KTP anggota yang dimasukkan.

Sehingga,  pihaknya akan langsung melengkapi berkas pendaftaran itu untuk diserahkan kembali ke KPUD TTU.

“Kita yang datang serahkan berkas hari ini (Jumat) hanya badan pengurus DPD saja tidak banyak-banyak,” ujar Robert.

Terkait kesiapan menjelang pemilu legislatif  (Pileg) 2019, Robert mengaku sudah sangat siap. Bahkan dia optimis partai NasDem akan meraih 7 kursi dalam Pileg 2019 nanti.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Adrianus Aba

TTU
Previous ArticleKejari TTU Lelang Batu Mangan PT ERI
Next Article PSI Belu Optimis Lolos Verifikasi

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.