Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Kondisi Gedung SMPN Opo TTU Memprihatinkan
HEADLINE

Kondisi Gedung SMPN Opo TTU Memprihatinkan

By Redaksi15 Oktober 20173 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Dua ruang kelas yang digunakan untuk proses KBM di SMPN Opo (Foto: Eman Tabean/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Kondisi gedung SMP Negeri Opo yang terletak di desa Pantae, Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten TTU hingga kini memprihatinkan.

Betapa tidak, dari 8 ruang kelas yang digunakan sebagai tempat kegiatan belajar mengajar (KBM), hanya 3 yang masih layak.

Ketiga ruang kelas tersebut dibangun pada tahun 2007 lalu dengan menggunakan dana bantuan dari Negara Australia.

Sementara dua ruang kelas lainnya menggunakan bangunan bekas posyandu dengan dinding dari belahan bambu dan berlantaikan tanah.

Sedangkan sisannya yakni ruang perpustakaan, kantin dan gedung asrama putra dipakai sebagai tempat kegiatan belajar mengajar.

Kepala SMPN Opo Maksimus Fanu saat diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Sabtu (14/10/2017) mengatakan kondisi ruang kelas yang ada sangat mengganggu proses belajar siswanya.

“Total siswa ada 204 orang yang terbagi dalam 8 rombongan belajar, kasihan proses belajar anak didik sering terganggu karena kondisi gedung yang tidak layak seperti ini,” ungkap Fanu.

“Dua ruang kelas yang dinding bambu itu juga pada tahun 2015, kami minta di pemerintah desa untuk bantu makanya bangunan bekas posyandu itu yang kita pindahkan ke sini, kalau tidak anak-anak mau belajar dimana?” ujar dia dengan nada kecewa.

Sejak didirikan pada tahun 2007 lalu, lanjut Fanu, pihaknya sudah berupaya untuk melakukan lobi dengan pihak Kemedikbud untuk mendapatkan bantuan tambahan gedung.

Namun lobi tersebut tidak bisa disanggupi oleh pihak Kemendikbud. Ketidaksanggupan terutama lantaran sertifikat tanah tempat sekolah tersebut dibangun, hingga saat ini belum diterbitkan tanpa alasan yang jelas.

“Tanah seluas 18 hektare ini sudah dihibahkan oleh masyrakat tetapi terkendala karena sertifikat tanah yang kami sudah ukur dari tahun 2016 sampai sekarang belum terbit,” ungkapnya.

Karena itu, Fanu berharap pemerintah daerah TTU bisa mengalokasikan dana untuk pembangunan gedung baru di sekolahnya. Meskipun sertifikat tanah belum dikeluarkan.

Terpisah, Kepala Desa Pantae Bernadus D.Usfinit saat ditemui VoxNtt.com di kediamannya mengaku prihatin dengan kondisi tersebut.

Selama ini kata dia, sudah berupaya agar dana desa yang ada dapat digunakan untuk pembangunan gedung sekolah baru bagi SMP yang menampung siswa dari beberapa desa di kecamatan Biboki Selatan dan Insana Tengah tersebut.

Namun hal tersebut tidak diwujudkan lantaran instansi terkait tidak mengizinkan dana desa digunakan untuk pembangunan ruang kelas baru, dengan alasan sudah ada dinas yang menangani bidang pendidikan.

“Kalau diizinkan dana desa bisa kita gunakan untuk bangun ruang kelas baru maka pasti sudah kita bangun tetapi setiap kali itu kita bawa dalam musrembang selalu saja ditolak,” jelas Bernadus.

Dia juga berharap agar sertifikat tanah milik sekolah tersebut segera diterbitkan, sehingga bantuan untuk pembangunan gedung kelas baru dapat direalisasikan.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba

TTU
Previous ArticleSatu Hari Jelang Penutupan, 5 Partai Serahkan Berkas ke KPUD TTU
Next Article Polisi, Politik dan Pilkada

Related Posts

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026
Terkini

Polisi Patroli dan Pantau Camp Pemuda GMIT di Amarasi Timur

30 Juni 2026

Suami Korban Dugaan KDRT di Nagekeo Pilih Berdamai dengan Istri setelah Diancam Video

29 Juni 2026

SMP Tujuh Tangkai Pulau Boleng Buka Pendaftaran Siswa Baru, Permudah Akses Pendidikan Anak Kepulauan

29 Juni 2026

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.