Kefamenanu,Vox NTT-Sebanyak 4 desa di Kecamatan Insana, Kabupaten TTU diperintahkan untuk menghentikan pengerjaan proyek yang menggunakan dana desa tahun 2017.
Ke-4 desa tersebut yakni desa Fatu’Ana, Botof, Susulaku, dan Nansean.
Penghentian tersebut dilakukan lantaran pengerjaan proyek dana desa tahun 2016 belum diselesaikan.
Selain itu pemerintah di empat desa tersebut hingga saat ini belum memasukkan laporan bertanggung jawaban (LPJ) tahun 2016.
“Kita terpaksa hentikan sementara pengerjaan proyek di 4 desa tersebut karena memang sampai sekarang masih ada proyek dana desa tahun 2016 belum diselesaikan dan juga LPJ tahun 2016 belum dimasukkan,” jelas Camat Insana Fransiskus Tuames saat dihubungi VoxNtt.com melalui telepon, Senin (16/10/2017).
Menurut Tuames, apabila ada desa yang belum menyelesaikan pengerjaan proyek tahun 2016 dan juga belum memasukkan LPJ namun memaksakan untuk mengerjakan proyek tahun 2017, maka konsekuensi ditanggung oleh pemerintah desa setempat.
Apabila hingga akhir tahun 2017 masih ada desa yang belum menyelesaikan proyek tahun 2016, maka dana desa tahun 2017 tidak akan dicairkan.
Tuames menegaskan, penghentian tersebut dilakukan sebagai upaya agar dana desa bisa betul-betul bermanfaat bagi masyarakat.
Terpisah, Kepala Desa Fatu’Ana Fransiskus Atolan saat dikonfirmasi VoxNtt.com mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait perintah penghentian dari pihak kecamatan.
Atolan menambahkan, item kegiatan tahun 2016 yang belum diselesaikan hanya pemasangan meteran listrik di rumah mesin pompa air.
” Kita sudah upayakan untuk pemasangan meteran listrik, kita akan turun langsung ke PLN di Kupang untuk segera bisa pasang meteran listrik yang tertunda tersebut,” jelas dia.
Sedangkan terkait LPJ, pihaknya sudah menyerahkannya ke Pemda TTU .
Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba