Bajawa, Vox NTT- Kapolres Ngada, AKBP Firman Affandy angkat bicara terkait maraknya perjudian di wilayah hukum Polres Ngada akhir-akhir ini.
Dirinya berkomitmen akan menindak tegas kepada anggotanya, jika mem-backup judi di Kabupaten Ngada dan Nagekeo
“Saya sama sekali tidak izin perjudian itu. Kalau saya dapat, anggota dan kapolsek saya copot dari jabatannya,” Tegas Kapolres Ngada AKBP Firman Affandy Kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (18/10/2017).
Menurut Firman, ada banyak faktor yang menyebabkan maraknya kasus perjudian belakangan ini.
Karena itu, pihaknya membutuhkan kerja sama antara masyarakat dengan aparat untuk mengatasi persoalan sosial akibat perjudian.
Lebih lanjut kata dia, perjudian adalah penyakit sosial.
Di Ngada dan Nagekeo ditemukan beberapa faktor penyebab dan lokus perjudian.
Ada yang terjadi di tempat kedukaan, di pasar, bahkan ada beberapa lokasi tersembunyi yang dijadikan tempat untuk berjudi.
Selain itu, ada juga situs judi online sehingga dengan mudah diakses untuk berjudi.
Beberapa jenis perjudian yang sempat diamankan seperti kupon putih, dadu, bola guling, kartu hingga sabuk ayam.
Firman mengatakan, tidak heran jika kasus perjudian terus marak meski sejauh ini sudah ada upaya pengentasan dari pihak aparat.
Karena ini penyakit sosal, maka peran masyarakat sangat penting untuk bantu aparat.
Dia menegaskan, pihak kepolisian tidak tinggal diam menanggapi maraknya perjudian.
Ia berjanji akan melakukan razia perjudian sehingga dapat menangkap para pelaku.
“Sejauh ini sudah ada upaya sosialisasi, penyadaran dan penggerebekan oleh pihak aparat,” kata Kapolres Firman.
Menurut Kapolres Firman, meski beberapa pelaku sudah ditangkap dan diproses hukum, amun belum berdampak jera bagi para pelaku yang lain.
Sindikat perjudian terus marak bahkan sudah menjalar hingga usia kaum muda dan anak-anak sekolah.
“Kami terus bekerja serius mengatasi masalah perjudian ini dan proses hukum pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” katanya.
Sedangkan terkait dugaan keterlibatan aparat yang melindungi para bandar, Kapolres Firman berjanji akan menindak tegas aparat bersangkutan sesuai dengan informasi dan bukti yang valid.
“Saya akan tindak tegas tentu diambil untuk aparat bersangkutan jika terbukti bersalah karena melanggar aturan dan kode etik kepolisian,” tegas dia.
Sejauh ini lanjut dia, keterlibatan polisi dalam perjudian hanya isu yang berkembang tanpa ada bukti yang valid dan akurat.
“Sehingga kami tidak dapat proses tanpa bukti. Kerja sama dari masyarakat sangat kami butuhkan, sehingga masyarakat bersama para aparat sama-sama berjuang memberantas masalah akut perjudian,” kata Kapolres Firman.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba